Perambahan Hutan
KPH III Aceh Temukan Puluhan Kayu Olahan Hasil Perambahan Hutan di Aceh Timur
Karena aktivitas ilegal tersebut dapat dijerat dengan pidana sesuai dengan aturan yang berlaku saat
Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zubir l Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim KPH Wilayah III Aceh dan BKPH Pereulak menemukan belasan kayu bulat olahan dan gelondongan di kawasan hutan lindung Desa Leles, Kecamatan Serbajadi Lokop, Aceh Timur.
Operasi tersebut dilakukan KPH Wilayah III selama tiga hari sejak Senin - Rabu (2-4/9/2024) lalu, setelah sebelumnya pihak KPH menerima laporan masyarakat tentang adanya kegiatan pembalakan liar di daerah tersebut.
Kepala KPH Wilayah III Aceh Fajjri, kepada Serambinews.com, Senin (2/9/2024), menyampaikan, pihaknya akan mendalami atas temuan kayu jenis meranti batu dan semantok di 2 titik kawasan hutan lindung Aceh Timur ini.
Selain itu, petugas KPH juga ditemukan juga potongan kayu bulat yang patut diduga akan diolah di industri bahan pembuatan gagang sapu oleh pelaku.
"Kita perlu mendalami dahulu dan menyelidiki siapa pelaku dan pemilik kayu tersebut yang melakukan pembalakan liar di 2 titik hutan lindung Desa Leles tersebut," ujarnya.
Menurut Fajjri didampingi Kasi Pembinaan Tehnis dan Perlindungan Hutan, Aang Kunaifi, saat ini barang bukti kayu olahan sebanyak 71 batang dan kayu log sudah diamankan ke Kantor KPH III Aceh, di Kota Langsa.
Terang Fajjri, saat di lokasi petugas KPH III hanya menemukan tumpukan puluhan kayu yang telah ditebang tersebut, namun pelaku pembalakan liar tidak berada di tempat.
Namun demikian, KPH III terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pembalakan liar dan pembukaan lahan di kawasan hutan lindung.
Karena aktivitas ilegal tersebut dapat dijerat dengan pidana sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.
Sementara Tim Operator KPH Wilayah III Aceh saat itu juga memantau lokasi hutan melalui udara dengan menggunakan drone untuk melihat titik-titik perambahan.
"Dalam waktu dekat kita juga akan menyisir kawasan hutan lindung di wilayah kerja kita, termasuk kawasan hutan Aceh Tamiang dan Aceh Timur itu guna menindak aksi pengrusakan hutan," pungkas Fajrri. (*)
Kepsek SMP Prabumulih Batal Dicopot, Satpam Tak Jadi Dipecat, Wali Kota Arlan Minta Maaf |
![]() |
---|
Kakankemenag Minta ASN Aceh Besar Tulus Layani Masyarakat, Jujur dan Tanggungjawab |
![]() |
---|
Tyler Robinson Pembunuh Charlie Kirk Mulai Disidang, Jaksa Tuntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pemkab Abdya Dorong PMI Kembangkan Pelayanan Donor Darah Lewat Aplikasi Digital |
![]() |
---|
Yahwa Minta ASN Kemenag Aceh Besar Tulus Layani Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.