Kronologi Alfredo Tewas Dikeroyok di Humbahas Sumut, Polisi Tangkap 6 Pelaku, 5 Orang Masih Pelajar

Puluhan pemuda diduga mengeroyok Alfredo Simanullang di terminal Doloksanggul selesai menonton pertunjukan pasar malam.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/TribunMedan
Polisi berhasil menangkap pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Alfredo Manullang (19), warga Desa Hutabagasan, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara. 

SERAMBINEWS.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Alfredo Manullang (19), warga Desa Hutabagasan, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara.

Aksi pengeroyokan ini terjadi Sabtu (31/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Puluhan pemuda diduga mengeroyok Alfredo Simanullang di terminal Doloksanggul selesai menonton pertunjukan pasar malam.

Enam orang pelaku pengeroyokan terhadap Alfredo Simanullang (19) di Kabupaten Humbahas telah diringkus pihak kepolisian.

Keenam tersangka kini sudah berada di ruang tahanan Mapolres Humbahas sembari menunggu proses hukum.

Kelima pelajar tersebut berinisial DCS, JPN, DP, DFS, dan JENP. Sementara pria dewasa tersebut adalah CN.

 

Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardyanto SH SIK MH, dalam temu pers yang digelar di Mapolres Humbahas pada Sabtu (7/9/2024), menyampaikan bahwa enam tersangka telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka.

"Adapun keenam tersangka antara lain DCS, JPN, DP, DFS, JENP dan CN (dewasa),"ujar Kapolres.

Kasus ini tentu menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat, terutama terkait dengan upaya penegakan hukum dan pencegahan tindak kekerasan serupa di masa mendatang.

Menurut AKBP Hary Ardyanto SH SIK MH, peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan Alfredo Manullang (19) meninggal dunia terjadi pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 22.30 WIB.

Kejadian tersebut berlangsung di terminal Doloksanggul, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.

"Pihak kepolisian telah bergerak cepat dengan menahan enam tersangka terkait kasus ini, dan penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas tindakan mereka,"ucap Kapolres.

Baca juga: Gegara Senggolan dengan Sepeda Listrik, Sopir Angkot di Bogor Dikeroyok hingga Alami Luka Robek

Kronologi Kejadian

Kejadian tragis yang mengakibatkan meninggalnya Alfredo Manullang (19) bermula ketika korban menegur Davidson Sidabutar dan Anisa Silalahi dengan kata-kata kotor.

Teguran tersebut memicu Davidson Sidabutar untuk menghubungi Dani Cristian Simatupang, seorang anak yang berkonflik dengan hukum.

Dani Cristian Simatupang, bersama Jerico Pangihutan Ignasius Nainggolan, kemudian menghampiri Alfredo Manullang untuk mengklarifikasi perkataan yang diucapkan korban.

Namun, situasi semakin memanas ketika Alfredo Manullang langsung memukul Dani Cristian Simatupang, sehingga terjadi perkelahian antara keduanya.

"Dalam perkelahian itu, Dani Cristian Simatupang merasa tidak mampu melawan Alfredo. Ia kemudian meminta bantuan dari Jonatan Ebidnego Purba, Doni Kevin A Purba, dan Diego Feliks Sondi Siboro,"ujar Kapolres.

Kelompok tersebut bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap Alfredo Manullang.

Setelah penganiayaan, Alfredo meminta untuk berkelahi satu lawan satu dengan Dani Cristian Simatupang.

Mereka kembali berkelahi, dan Dani Cristian Simatupang memukul Alfredo sebanyak dua kali, yang membuat Alfredo terjatuh ke tanah.

Korban kemudian dibawa ke pinggir terminal. Di sana, tersangka Christofer Hasiholan A Nainggolan menghampiri Alfredo, mengangkat kepalanya, dan menampar pipinya sebanyak dua kali. 

Setelah itu, Alfredo dibawa berobat, namun nyawanya tidak tertolong dan ia meninggal dunia dalam perjalanan.

Peristiwa ini menjadi sorotan serius, dan pihak berwenang sedang menindaklanjuti kasus ini dengan menahan enam tersangka yang terlibat dalam pengeroyokan hingga mengakibatkan kematian tersebut.

Dalam kasus yang melibatkan pengeroyokan terhadap Alfredo Manullang, Kapolre mengatakan para tersangka para tersangka diancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

"Para tersangka akan dihadapkan pada proses hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka berdasarkan pasal-pasal ini, mengingat penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama hingga menyebabkan korban meninggal dunia,"kata Kapolres mengakhiri.

 

 

5 Tersangka masih Pelajar

Terkait hal ini, Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto mengatakan, kasus ini masih didalami.

Artinya, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya.

Ia menjelaskan, pengeroyokan yang dilakukan tersangka mengakibatkan seorang korban meninggal dunia.

Setelah olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi, pihaknya kemudian menetapkan 6 tersangka.

Untuk tersangka para pelajar, ia sebut akan didampingi pihak berwenang dalam proses hukum.

"Kelima pelajar tersebut masih di bawah umur dan yang satu lagi sudah dewasa. Dalam prosesnya, kita sudah terapkan pasal  Pasal 170 ayat (2) ke-3 subsider Pasal 351 ayat (1) ke-1 KUHPidana," ujar AKBP Hary Ardianto, Minggu (8/9/2024).

"Untuk pidana anak, proses penyidikannya akan didampingi oleh Dinas PMD P2A," tuturnya.

"Korban langsung kita bawa untuk otopsi ke RS Bhayangkara Medan. Visumnya dari RSUD Doloksanggul dan selanjutnya kita lakukan otopsi di RS Bhayangkara," tuturnya. 

Pihaknya juga masih menuggu hasil otopsi.

"Kita masih menunggu hasil otopsi. Hingga saat ini, kita sudah menetapakan 6 orang tersangka dan kita juga masih melakukan pengembangan. Memang ada beberapa orang yang kita mintai keterangan. Untuk arahnya masih sebagai saksi," terangnya

"Barang bukti yang sudah kita amankan adalah baju korban yang digunakan pada saat kejadian," sambungnya.

Baca juga: Kehebatan Rudal Taktis Fateh-360 Iran Dipakai Rusia Hantam Pangkalan F-16 di Ukraina, AS Meradang

Baca juga: VIDEO Detik-detik Brigade Al-Qassam Bom Alat Peledak yang Diangkut Israel hingga Hancur

Baca juga: Pertahanan Udara Houthi Tembak Jatuh Drone MQ-9 Reaper Amerika Serikat Seharga Rp 480 Miliar

TribunMedan: Kasus Pengeroyokan di Humbahas, Tersangkanya 5 Orang Pelajar dan 1 Orang Dewasa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved