Ketua DPRK Aceh Singkil

Ditunjuk Jadi Ketua DPRK Aceh Singkil, Desra: Insya Allah Amanah Ini Akan Dijalankan dengan Baik

"Kami bersama ketua fraksi berkomitmen. Insya Allah amanah ini akan dijalankan dengan baik," kata Ides sapaan akrab Desra di dampingi Warman, Selasa.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
dr Desra Novianto (kanan) ditunjuk sebagai Ketua DPRK Aceh Singkil dan Warman SE ditunjuk sebagai ketua Fraksi DPRK Aceh Singkil dari Partai NasDem. 

"Kami bersama ketua fraksi berkomitmen. Insya Allah amanah ini akan dijalankan dengan baik," kata Ides sapaan akrab Desra di dampingi Warman, Selasa (10/9/2024).

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Partai Nasional Demokrat (NasDem) telah menunjuk dr Desra Novianto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil.

NasDem juga menunjuk Warman, SE sebagai Ketua Fraksi DPRK Aceh Singkil.

Hal itu berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Nomor: 1.1-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024 tentang Penetapan Pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh periode 2024-2029 dari Partai NasDem.

Surat keputusan ditanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi F Taslim.

Diketahui, NasDem merupakan partai pemenang Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Aceh Singkil. 

Sehingga berhak menempatkan kadernya di kursi ketua DPRK. 

Sebagai pemenang Pemilu, Nasdem juga berhak membentuk fraksi sendiri. 

Desra Novianto sampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan partainya. 

Ia berjanji akan melaksanakan tugas dengan baik. 

"Kami bersama ketua fraksi berkomitmen. Insya Allah amanah ini akan dijalankan dengan baik," kata Ides sapaan akrab Desra di dampingi Warman, Selasa (10/9/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS - NasDem Tunjuk Desra Jadi Ketua DPRK Aceh Singkil 

Ides tak menyangka, jika dirinya mendapat kepercayaan sebagai ketua DPRK Aceh Singkil. 

Memang sebutnya, pada Juli 2024 lalu semua anggota DPRK Aceh Singkil dari Partai NasDem telah menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. 

Uji kelayakan dan kepatutan tersebut merupakan sebuah proses yang dilakukan NasDem untuk memilih kadernya untuk posisi ketua DPRK Aceh Singkil. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved