Berita Politik
Kasus Pemalsuan Dokumen, 1 Alat Bukti Diduga Hilang, Golkar Aceh Tamiang Akan Buat Laporan Baru
“Alat bukti ini cukup penting, kalau memang nanti tidak diserahkan, maka kami akan membuat laporan baru untuk yang bersangkutan,” ujar Tedi.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - DPD II Partai Golkar Aceh Tamiang berniat membuat laporan pengaduan baru terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen.
Laporan baru ini berkaitan dengan dugaan hilangnya satu alat bukti yang dijadikan pendamping untuk penyidik Satreskrim Polres Aceh Tamiang.
“Ada dua alat bukti sebagai pendamping, tapi setelah kami laporkan, hanya kami dapati satu,” kata Tedi Irawan, Kuasa Hukum Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Tamiang, Adriadi, Selasa (10/9/2024).
Adriadi menjelaskan, pihaknya sudah menyurati pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan alat bukti ini, namun tidak pernah digubris.
“Alat bukti ini cukup penting, kalau memang nanti tidak diserahkan, maka kami akan membuat laporan baru untuk yang bersangkutan,” ujar Tedi.
Intrik internal Partai Golkar Aceh Tamiang bermula dari beredarnya surat mandat ganda untuk Dapil IV pada Pileg 2024.
Salah satu surat diyakini palsu karena peredarannya tidak diketahui oleh Ketua DPD II Golkar Aceh Tamiang, Adriadi.
“Pak Adriadi ditugasi mencari saksi untuk Dapil IV. Ketika hari ‘H’, dia mendapati saksi berbeda dengan yang didaftarkannya. Saat ditanya, mereka memegang surat mandat yang ditandatangani Sekretaris dan Ketua Partai Golkar,” kata Tedi Irawan.
Kemunculan surat ini sangat membingungkan karena sebelumnya Adriadi sudah menerbitkan surat mandat yang ia tandatangani sendiri.
Sebelum melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Tamiang, Adriadi terlebih dahulu melaporkannya ke DPD I Partai Golkar Aceh.
“DPD I meminta klien kami menyelesaikan persoalan ini dengan bijak. Kalau tidak bisa, maka tidak dilarang membuat laporan pengaduan. Artinya SOP arahan partai sudah dijalankan,” ujarnya.(*)
DPD II Partai Golkar Aceh Tamiang
Golkar
Pemalsuan Dokumen
Aceh Tamiang
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Pengurus DPW PAN Aceh Disahkan, 4 Figur Pegang Posisi Kunci, Ini Dia Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik KIP Banda Aceh Soal Penggelembungan Suara, Ini Teradunya |
![]() |
---|
PSI Gelar Kongres di Solo Jateng, Kader Aceh Siap Ikut & Sampaikan Pesan Ini ke Ketua Umum Terpilih |
![]() |
---|
TA Khalid Komit Kawal Revisi UUPA dan Perpanjangan DOKA di DPR RI, Klaim Didukung Fraksi Gerindra |
![]() |
---|
Ini 4 Hal Disampaikan Mualem Saat Bertemu Fraksi Gerindra DPR RI, Hadir Ketua DPRA & Plt Sekda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.