CPNS 2024
Bolehkah Pelamar CPNS Mengundurkan Diri Setelah Dinyatakan Lolos? Ini Pasal yang Mengaturnya
Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 resmi ditutup pada 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
SERAMBINEWS.COM - Bolehkah pelamar CPNS mengundurkan setelah dinyatakan lolos?
Apakah ada sanksi yang akan didapatkan?
Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 resmi ditutup pada 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Seleksi CPNS 2024 masih akan berlanjut hingga penetapan NIP bagi pendaftar yang lolos seleksi pada Maret 2025 mendatang.
Setelah rangkaian pendaftaran, pelamar CPNS 2024 bakal dihadapkan dengan Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baru-baru ini muncul pertanyaan bagaimana jika pelamar CPNS 2024 yang dinyatakan lolos mengundurkan diri?
Jawaban tersebut tertuang pada Peraturan Kementerian PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS.
Disitu tertulis kalau pelamar CPNS yang mengundurkan diri usai dinyatakan lolos seleksi akan mendapatkan sanksi
Sanksi tersebut termuat dalam Pasal 54 yang menyebutkan kalau pelamar yang lulus namun mundur, tidak bisa mengikuti pendaftaran satu tahun setelahnya.
"Dalam hal pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan telah mendapat persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 1 periode berikutnya," tulis Pasal 54.
Aturan tersebut juga menetapkan bahwa CPNS dianggap mengundurkan diri apabila tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan atau meninggal dunia.
Maka demikian, CPNS yang mengundurkan diri atau dianggap mengundurkan diri akan langsung digantikan oleh peserta seleksi urutan selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil seleksi.
Jadwal Baru Seleksi CPNS 2024
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 10 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 10 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 19 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
- Masa Sanggah: 20 - 22 September 2024
- Jawab Sanggah: 20 - 24 September 2024
- Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: 23 - 29 September 2024.
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-Computer Assisted Test (CAT): 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS Jadwal: 26 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca-Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Kepegawaian (DRH NIP CPNS): 23 Januari - 21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Bolehkah Pelamar CPNS yang Dinyatakan Lolos Mengundurkan Diri? Apakah Kena Sanksi? Ini Jawabannya
Kapan Latsar CPNS 2024 Akan Dilaksanakan? Catat Jam Pelajaran Latsar CPNS 2024 di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Catat Jadwal Pencairan Gaji CPNS-PPPK 2024 di Tahun 2025 Setelah Mendapat SK |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Segini Gaji Pokok CPNS 2024 di Tahun 2025, Lengkap Rincian Tunjangannya |
![]() |
---|
CPNS 2024 Sebentar Lagi Dilantik, Segini Besaran Gaji Pokok CPNS di Tahun 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Banyak CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Alasannya Terungkap, Ternyata Karena Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.