Aceh Barat

Pansus Tambang DPRA Terima Aduan Warga Aceh Barat Soal Debu Batu Bara

“Kita telah menerima laporan secara resmi dari masyarakat dan dalam waktu dekat akan melakukan kroscek langsung (ke lapangan) serta memanggil...

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
M Rizal Falevi Kirani. Pansus Tambang DPRA Terima Aduan Warga Aceh Barat Soal Debu Batu Bara. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Pansus Tambang DPRA, M Rizal Falevi Kirani mengaku menerima laporan dari masyarakat Gampong Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat terkait paparan debu batubara yang berterbangan hingga ke permukiman warga.

Pencemaran udara ini diduga bersumber dari aktivitas pertambangan batubara milik PT Mifa Bersaudara. Terkait persoalan ini, tim pansus akan memanggil pihak perusahaan untuk diminta keterangan.

“Kita telah menerima laporan secara resmi dari masyarakat dan dalam waktu dekat akan melakukan kroscek langsung (ke lapangan) serta memanggil pihak PT Mifa Bersaudara,” kata Falevi kepada Serambi, Rabu (11/9/2024).

Falevi menjelaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena bisa berdampak negatif ke masyarakat karena dapat terjadinya gangguan pernapasan. “PT Mifa Bersaudara seharusnya bertanggung jawab atas kejadian ini,” katanya.

Untuk mencegah agar pencemaran udara tidak terulang lagi, tim pansus akan memanggil pihak perusahaan guna mempertanyakan tata kelola lingkungan pertambangan dan sekitarnya, termasuk meminta dokumen AMDAL.

“Jika dalam kajian nanti ditemukan adanya tindakan yang berlawanan dengan rujukan hukum yang ada, maka kita akan melaporkan tindakan ini secara hukum maupun tindakan administrasi lainnya,” terangnya.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved