Breaking News

PON 2024

Bareskrim Polri, Kejagung dan BPKP Kompak Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024 Aceh-Sumut

Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun telah mengerahkan kekuatannya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
IST
Logo PON XXI Aceh-Sumut 2024 --- Bareskrim Polri, Kejagung dan BPKP Kompak Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024 Aceh-Sumut 

Bareskrim Polri, Kejagung dan BPKP Kompak Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024 Aceh-Sumut

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 yang berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara telah mendapat sorotan.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) melaporkan terkait indikasi dugaan penyelewengan dana PON 2024.

Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun telah mengerahkan kekuatannya.

Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dalam pelaksanaan ajang olahraga terbesar di Indonesia tersebut. 

BPKP telah mengerahkan 77 auditor untuk mengawal akuntabilitas tata kelola penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 yang berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap aspek pengelolaan keuangan dan administrasi berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.

Dari 77 auditor yang diterjunkan, 14 di antaranya berasal dari BPKP pusat, 41 auditor dari BPKP Perwakilan Aceh, dan 22 auditor dari BPKP Perwakilan Sumatera Utara. 

Mereka nantinya akan memantau seluruh kegiatan dan pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan PON 2024 ini.

"Pengawasan BPKP bertujuan menjaga akuntabilitas penyelenggaraan PON XXI," kata Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, dalam pernyataannya pada Kamis (12/9/2024), dikutip dari Kompas.com

"Kami juga bersinergi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di kementerian terkait serta Inspektorat Aceh dan Sumatera Utara untuk memastikan tata kelola yang baik dalam event olahraga berskala nasional ini," tambahnya.

Stadion Utama Sport Center Sumut dibangun di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, masih belum rampung, Selasa (3/9/2024). Lokasi ini akan dijadikan sebagai tempat Closing Ceremony PON 2024.
Stadion Utama Sport Center Sumut dibangun di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, masih belum rampung, Selasa (3/9/2024). Lokasi ini akan dijadikan sebagai tempat Closing Ceremony PON 2024. (KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

Sementara itu, Personel Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri akan mengecek langsung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatra Utara.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Arief Adiharsa mengatakan, kunjungan itu dalam rangka mengusut dugaan penyelewengan tata kelola keuangan dalam penyelenggaraan ajang olahraga nasional tersebut.

"Siang ini tim Mabes menuju lokasi PON XXI Aceh dan Sumut untuk bergabung dengan tim pendampingan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ujar Arief kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).

Arief menyebutkan, penyelidikan langsung dilakukan di lokasi agar tidak ada keterlambatan dalam mengungkap potensi penyelewengan.

Personel Bareskrim Polri akan turun ke lokasi pada besok, Jumat (13/9/2024), sebagai tanggapan untuk pengusutan dugaan penyelewangan dana PON 2024.

"Tim satgas dari Mabes, Jumat, menuju ke lokasi PON XXI, di antaranya untuk memberikan pendampingan Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan mendalami hal yang dilaporkan," kata Arief , Kamis (12/9/2024), dikutip dari Antara.

Arief mengatakan bahwa langkah tersebut setelah berkoordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo mengenai dugaan penyelewengan dana PON 2024.

Menpora mengakui banyak menerima sejumlah aduan terkait persoalan yang muncul di dalam penyelenggaraan ajang olahraga tingkat nasional itu.

Beberapa persoalan itu, misalnya, akses ke GOR Voli Indoor Sumut Sport Center yang belum rampung, keterlambatan distribusi konsumsi atlet dan ofisial.

Kemudian kamar mandi kotor dan minimnya air bersih, hingga keterlambatan bus atlet.

"Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON 2024 Aceh dan Sumatera Utara Mabes Polri," jelas Arief.

Kembang api pada pembukaan PON XXI Aceh Sumut di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Senin (9/9/2024) malam.
Kembang api pada pembukaan PON XXI Aceh Sumut di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Senin (9/9/2024) malam. (Serambi Indonesia)

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa satgas pendampingan merupakan tim gabungan dari Tipikor Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara.

Selain melakukan peninjauan, kata dia, laporan dari Menpora melalui satgas akan ditelaah dan diklarifikasi oleh pihaknya.

Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumut dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 di Jawa Tengah, Bareskrim Polri menjadi bagian satgas bidang pendampingan tata kelola.

Selain Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung juga menjadi bagian dari satgas tersebut.

Arief mengatakan, Bareskrim tengah melakukan pendalaman sebagai langkah pencegahan terjadinya penyelewengan dalam pengelolaan keuangan. 

"Dalam konteks preventif dan memberikan asistensi agar kegiatan PON XXI terlaksana serta tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya,” ujar Arief. 

Pendampingan ini juga dinilai merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024 berjalan dengan aman, transparan, dan bebas dari praktik-praktik korupsi yang dapat merugikan keuangan negara serta mencoreng pelaksanaan ajang olahraga nasional tersebut.

“Terkait laporan, kita akan lakukan penelaahan dan klarifikasi terlebih dulu," tegasnya. 

Dugaan adanya penyelewengan ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. 

Menpora berkoordinasi dengan Polri karena PON XXI berada di bawah pengawasan Satgas Pendampingan sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024. 

"Laporan ini akan diproses resmi ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan penyelenggaraan PON XXI 2024 di daerah Sumut dan Aceh,” kata Dito kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved