Kamis, 30 April 2026

PBNU

Masa Kepengurusan Berakhir, Muktamar belum Digelar, Sejumlah Mursyid Senior Datangi PBNU

Menurut mereka organisasi para 'penempuh' tarekat pimpinan Habib Luthfiy Ali bin Yahya dan berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU), sudah berakhir sej

Tayang:
Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa di kantor LTN PBNU. 

Laporan Khalidin Umar Barat l Jakarta 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -Sejumlah mursyid senior dan berpengaruh di Jam'iyyah Ahlith Thariqah al-Mu'tabarah an-Nahdliyyah (Jatman) mendatangi PBNU dan menemui Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, Sabtu (14/9/2024). 

Kedatangan mereka melaporkan kondisi terkini Jatman yang masa bakti kepengurusan telah berakhir namun belum menggelar muktamar.

Menurut mereka organisasi para 'penempuh' tarekat pimpinan Habib Luthfiy Ali bin Yahya dan berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU), sudah berakhir sejak September 2023. 

Karenanya melalui sebuah notulen dan hasil pengumpulan keterangan dan bukti-bukti keorganisasian, Wakil Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa merilis sejumlah temuan. 

Antara lain, soal telah berakhirnya kepengurusan Jatman 2018-2023. Statusnnya kedaluarsa sehingga perlu diambil langkah organisasi untuk kelanjutkan kepengurusan Jatman.

Untuk mendapatkan gambaran yang utuh terkait kepengurusan Jatman masa khidmah 2018-2023 ini, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf telah menugaskan Wakil Ketua Umum PBNU bidang Keagamaan dan Hubungan Antarlembaga KH Zulfa Mustofa. 

Meski bertugas memfasilitasi pertemuan dan mendengarkan masukan, tapi tidak untuk mengambil keputusan apa pun dengan para pengurus Idaroh Wustho dimaksud.

Selanjutnya, Kiai Zulfa bertugas menyampaikan informasi dan masukan dari pertemuan itu kepada peserta Rapat Pleno PBNU atau Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah. 

"Ini untuk menghindari terjadinya kesimpangsiuran informasi terkait kepengurusan Jam'iyyah Ahlith Thoriqoh Al- Mu'tabaroh An-Nahdliyah (Jatman)," ujar Kiai Zulfa kepada Lembaga Infokom dan Publikasi (LTN) PBNU.

Jatman adalah badan otonom (banom) Nahdlatul Ulama sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga NU (ART NU) Pasal 18 ayat (7) huruf a, dan ditegaskan juga dalam Peraturan Dasar (PD) Jatman Pasal 2. 

Kepengurusan Jatman tingkat pusat disebut Idaroh Aliyyah dipilih dan diangkat lewat Muktamar Jatman yang dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali (Pasal 24 dan Pasal 30 PD Jatman).

Pengurus Harian Jatman Tingkat Pusat, yaitu Idaroh Aliyyah, harus mendapatkan pengesahan dari PBNU, sebagaimana diatur Pasal 54 ayat (1) ART NU. 

Muktamar XII Jatman di Pekalongan Jawa Tengah, 14-18 Januari 2018, memilih/menetapkan Habib Muh. Luthfiy Ali Bin Yahya sebagai Rais Am dan KH. Wahfiyuddin Sakam, S.E., MBA sebagai Mudir Am. 

Mereka memimpin Idaroh Aliyyah Jatman 2018-2023.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved