Pilkada 2024

Pengumuman Masukan Masyarakat Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh Pilkada 2024

Bedasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d angka 4, Pasal 102 ayat (2) huruf a angka 4, Pasal  137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang.....

Editor: IKL
For Serambinews
Pengumuman Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh Pilkada 2024 

KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN
KOTA BANDA ACEH

PENGUMUMAN
NOMOR : 017 /PL.02.2-Pu/1171/2024

TENTANG

HASIL PENELITIAN PERSYARATAN ADMINISTRASI, VISI MISI DAN PROGRAM SERTA MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT BAKAL PASANGAN CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TAHUN 2024

Bedasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d angka 4, Pasal 102 ayat (2) huruf a angka 4, Pasal  137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serta Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 2006/PL.02.2-SD/06/2024, Komisi Independen Pemilihan Kota Banda Aceh  mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh Tahun 2024 

Download PDF pengumumannya disini!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved