Pilkada Abdya 2024

Pilkada Abdya 2024, Berkas Pendaftaran 3 Paslon Dinyatakan Memenuhi Syarat

"KIP Abdya mengumumkan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Abdya," ucap dia.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Ketua KIP Abdya, Iswandi, SH, MH (kemeja putih), didampingi Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KIP Abdya, Deri Sudarma, SH menggelar konferensi pers yang berlangsung di kantor KIP setempat, Minggu (15/9/2024). 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan, semua dokumen administrasi pendaftaran tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Abdya untuk Pilkada 2024 memenuhi syarat.

Ketiga paslon bupati dan wakil bupati Abdya tersebut yakni, pasangan Ir H Jufri Hasanuddin MM-Ir Fakhruddin, H Salman Alfarisi ST-Yusran SE, dan Dr Safaruddin, SSos, MSP-Zaman Akli, SSos. 

Hal itu disampaikan Ketua KIP Abdya, Iswandi, SH, MH didampingi Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KIP Abdya, Deri Sudarma, SH dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor KIP setempat, Minggu (15/9/2024).

“Berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi, dokumen persyaratan calon bupati, dan dokumen persyaratan calon wakil bupati sebagaimana diatur dalam tahapan pencalonan dinyatakan memenuhi syarat,” kata Deri Sudarma. 

Deri menjelaskan, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"KIP Abdya mengumumkan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Abdya," ucap dia.

"Di mana masyarakat dapat memberi masukan dan tanggapan atas calon dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 melalui laman https//infopemilu.kpu.go.id," terangnya.

Lebih lanjut, Deri Sudarma menerangkan, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon atau paslon Bupati dan Wakil Bupati Abdya pada Pilkada 2024 ini diterima oleh KIP Abdya mulai tanggal 15-18 September 2024.

"Kami menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Abdya Tahun 2024 terhitung dari tanggal 15 sampai 18 September 2024,” ujarnya.

“Masukan dan tanggapan bisa disampaikan langsung ke Kantor KIP Abdya atau melalui portal publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman https//infopemilu.kpu.go.id," terangnya.

Usai masa tanggapan dan masukan masyarakat, pihaknya akan menggelar rapat pleno tertutup untuk menetapkan paslon pada 22 September 2024.

"Sehari kemudian, pada 23 September 2024 melakukan rapat pleno terbuka tentang pengundian nomor urut paslon," pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved