Selebriti
Terkait Kasus KDRT Cut Intan, Kemungkinan Armor Toreador Bebas, Ini Katanya Kuasa Hukum
Disebutkan tiga langkah yang ditempuh Armor tersebut merupakan haknya sebagai tersangka yang dilindungi Undang-undang.
Namun berkas perkara itu telah dikembalikan oleh pihak Kejari Bogor ke Polres Bogor, Jawa Barat.
Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma membeberkan alasan mengembalikan berkas kasus KDRT Cut Intan ke polisi.
Ada dua syarat formil dan materiil yang belum terpenuhi dalam berkas perkara KDRT Cut Intan Nabila.
"Kami telah menerima berkas dari penyidik Polres Bogor pada tanggal 20 Agustus 2024."
"Selanjutnya kami mengeluarkan yang namanya P18 karena hasil penyelidikan belum lengkap di tanggal 27 Agustus 2024 disusul dengan petunjuk kami 4 September 2024."
“Pada intinya syarat formil dan materiil belum terpenuhi di dalam berkas perkara. Secara umum adalah penerapan pasal sangkaan dan belum adanya alat bukti keterangan ahli,” ungkap Ary dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (12/9/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Agung Ary Kesuma mengatakan surat perintah penahanan dan hasil visum juga belum dilampirkan dalam berkas KDRT Cut Intan.
Cut Intan Nabila akui sudah terbiasa di-KDRT Armor. (Kolase Tribunnews, YouTube Intens Investigasi)
"Salah satu satunya adalah surat perintah penahanan belum diselipkan di berkas perkara, belum adanya visum, dan masih banyak hal-hal teknis lainnya," imbuhnya.
Lebih dari itu, bukti CCTV kasus KDRT yang dilakukan Armor terhadap sang selebgram juga belum disita.
"Bukti CCTV belum disita," kata Ary.
Agung Ary Kesuma pun meminta penyidik melengkapi berkas perkara selama 14 hari.
Selanjutnya, berkas dapat diserahkan kembali ke Kejari Bogor untuk diperiksa ulang.
“Selanjutnya ketika berkas sudah dikirim ke kami, kami mempunyai waktu 14 hari lagi untuk meneliti berkas perkara tersebut apakah sudah lengkap atau belum,” pungkas Agung Ary Kesuma.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Kemungkinan Armor Toreador Bebas di Atas 50 Persen, Kuasa Hukum Ajukan 3 Hak Kliennya,
Bersaksi di Sidang Nikita Mirzani, Doktif Mengaku Kaget Diberikan Cek Rp 20 Miliar oleh Reza Gladys |
![]() |
---|
Detik-detik Nikita Mirzani Ngamuk Pukul Meja hingga Teriaki Jaksa, Sidang Diskors karena Ricuh |
![]() |
---|
Inara Rusli Siap Menikah Lagi, Ungkap Kedekatannya dengan Pengusaha Muda |
![]() |
---|
Inara Rusli Tertutup Soal Asmara, Begini 3 Hal Syarat Calon Pendampingnya |
![]() |
---|
Pinkan Mambo Jual Donat Paling Mahal Rp 10 Juta Sekotak Isi 12, Cokelat dan Topping Beda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.