Berita Pidie

Polres Pidie Lakukan Pemusnahan BB Narkotika, 6 Kg Sabu dan Ganja 

Barang bukti ini hasil penangkapan terbesar jenis sabu-sabu mencapai 6 Kg dan ganja sebanyak 1.475 dimusnahkan di lokasi penangkapan

Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana bersama unsur Muspida dan pejabat terkait lainnya melakukan Pemusnahan barang bukti sabu-sabu hasil tangkap Satresnarkoba Polres Pidie sebanyak 6 Kg, di Mapolres Pidie, Rabu (18/9/2024). 

Barang bukti ini hasil penangkapan terbesar jenis sabu-sabu mencapai 6 Kg dan ganja sebanyak 1.475 dimusnahkan di lokasi penangkapan


SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kepolisian Resort Pidie melalui Satresnarkoba memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di Mapolres Pidie, Rabu (18/9/2024).

Barang bukti ini hasil penangkapan terbesar jenis sabu-sabu mencapai 6 Kg dan ganja sebanyak 1.475 dimusnahkan di lokasi penangkapan dan sisanya 25 batang dimusnahkan di Mapolres bersamaan dengan sabu-sabu tersebut.

Pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara diblender dilakukan oleh Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana SIK MIK bersama unsur Muspida dan juga dihadiri mewakili Badan Narkotika Kabupaten Pidie, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Sosial. 

Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum secara serentak. Pada kesempatan itu dua tersangka pengedar sabu 6 Kg itu juga dihadirkan saat pemusnahan BB tersebut. Keduanya dikawal petugas dengan tangan diborgol.

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK MIK mengatakan, penangkapan 6 Kg ganja ini merupakan yang terbesar di dalam kurun waktu Januari hingga September 2024. Ini patut diapresiasikan.

Pemusnahan barang bukti ganja di Mapolres Pidie
Pemusnahan barang bukti ganja di Mapolres Pidie (For Serambinews.com)

"Ini harus diberi penghargaan juga dari pemerintah kabupaten Pidie. Apalagi keberhasilan personel kami ini dilakukan secara manual tidak ada alat-alat canggih semisal di Bareskrim saat menangkap pelaku tersangka. Kita betul-betul apresiasikan petugas Satresnarkoba kita," katanya.

Barang bukti dimusnahkan itu sabu-sabu sebanyak 6 Kg hasil penangkapan 2 tersangka pertama di toilet Masjid di Beureuenun lalu dari 'nyanyian' tersangka ini ditangkap lagi satu orang tersangka lainnya di Medan. Sehingga keduanya mengantongin BB sebanyak 6 Kg.

Sedangkan BB ganja hasil tangkapan di pegunungan bukit Kecamatan Mane, sebanyak 1.475 batang sudah dimusnahkan di lokasi penangkapan dan sisanya 25 batang dimusnahkan di Polres.

Diberitakan sebelumnya, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie berhasil menggagalkan peredaran 6 kg sabu, dengan menangkap dua kurir sabu. 

Kedua kurir sabu yang diringkus itu adalah HY (40) warga Mukak Sei Kuruk, Desa Kenangkong, Kecamatan Suruway, Aceh Tamiang, ditangkap di depan toilet Masjid Abu Beureueh Beureunuen.


Sementara, FZ (23) warga Gampong Seulamat Jambo Timu, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, diciduk di kos di jalan Gatot Subroto Medan, Sumatera Utara.

Data dari Satuan Narkoba Polres Pidie, sabu seberat 6 kg milik pelaku TS, yang kini dimasukkan polisi sebagai daftar pencarian orang atau DPO. 

"Keberhasilan kita menggagalkan peredaran sabu 6 kg, kita telah menyelamatkan 48 ribu orang dari bahaya narkotika," kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK, didampingi Waka Polres Pidie, Kompol Misyanto MSi, Kasat Resnarkoba Pidie, AKP Iskandar dan Kasi Humas Polres Pidie, AKP Anwar SAg, dalam konferensi pers di mapolres tersebut, Jumat (23/8/2024).

Menurutnya, 6 kg sabu yang berhasil diamankan polisi dengan menyelamatkan 48 ribu, di mana 1 gram sabu dipakai delapan orang. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved