Agus Oknum Provos KSOP Kendari Dicopot Usai Tendang Dagangan Emak-emak, Kini Sepakat Berdamai

Atas tindakan arogannya itu, Agus dicopot dari jabatannya sebagai petugas dinas kepolisian atau Provos.

|
Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com
Tangkap layar video provos KSOP Kendari tendang pedagang ibu-ibu dan (Kanan) Agus kini berdamai dengan pedagang yang dagangannya ditendang. 

SERAMBINEWS.COM - Nasib oknum Provos Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, Sulawesi Tenggara, yang viral menendang dagangan emak-emak.

Peristiwa itu terjadi di Pelabuhan Nusantara Kendari, Selasa (17/9/2024).

Dalam video yang beredar, tampak emak-emak pasrah melihat barang dagangannya terhambur usai ditendang oknum Provos KSOP tersebut.

Belakangan diketahui, oknum Provos KSOP Kendari dalam video itu bernama Agus, sedangkan pedagang perempuan yang dagangannya ditendang adalah Wa Cili.

Berakhir dicopot

Atas tindakan arogannya itu, Agus dicopot dari jabatannya sebagai petugas dinas kepolisian atau Provos.

Pencopotan jabatan terhadap Agus itu benarkan oleh Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli (KBPP) KSOP Kendari, Capt Agung Kurniawan.

"Saya sudah melakukan pencopotan terhadap pelaku, dan selanjutnya akan ada sanksi nonaktifkan atau mutasi atau turun jabatan," katanya, Rabu (18/9/2024), dilansir TribunnewsSultra.com.

Kepala Seksi, KBPP KSOP Kendari, Capt Agung Kurniawan membenarkan anak buahnya menendang dagangan ibu-ibu.

Diketahui insiden terjadi pada Selasa (17/9/2024) kemarin sore.

“Itu terjadi kemarin, pada waktu dia pengamanan keberangkatan kapal," urainya, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Kamis.

Agung melanjutkan, oknum provos KSOP Kendari itu dikuasai emosi.

Yang bersangkutan awalnya mengingatkan agar si penjual tidak berjualan di lokasi tersebut.

"Ini karena faktor emosi sesaat sehingga melakukan tindakan tersebut, tetapi itu tindakan yang salah,” tegasnya.

Agung menambahkan, pihaknya sudah memanggil oknum provos KSOP Kendari guna dimintai keterangan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved