Selasa, 5 Mei 2026

Berita Aceh Singkil

Dibutuhkan 35 Formasi, 227 Pelamar CPNS Aceh Singkil Dinyatakan Gagal Syarat Administrasi

"Memenuhi syarat 728 sementara TMS 227," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil Ali Hasmi

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Freepik
Ilustrasi CPNS 2024 

"Memenuhi syarat 728 sementara TMS 227," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil Ali Hasmi

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Sebanyak 227 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 di Kabupaten Aceh Singkil, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi. 

 Sedangkan sebanyak 728 dari total keseluruhan 955 pelamar dinyatakan lulus administrasi.

"Memenuhi syarat 728 sementara TMS 227," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil Ali Hasmi, Jumat (20/9/2024).

Pengumuman seleksi administrasi tertuang dalam Surat Nomor: 810/1651/2024. 

Bagi pelamar yang dinyatakan lolos atau memenuhi syarat (MS) bisa mengikuti tahapan selanjutnya. 

Yakni berhak mengikuti tahapan ujian dengan sistem computer assisted tes (CAT).

 Bagi peserta yang memenuhi syarat diharapkan mempersiapkan diri. 

Kemudian terus memantau update informasi kegiatan rekrutmen CPNS melalui website BKPSDM Aceh Singkil

Lalu instagram, facebook dan media sosial lainya.

Sementara itu bagi pelamar TMS, masih ada kesempatan melakukan melakukan sanggah. 

Sanggah dapat dilakukan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara.

Jadwal sanggah diberikan selama tiga hari, yakni sejak tanggal 20-22 September 2024. 

Sanggah bisa dilakukan, apabila hasil seleksi administrasi gagal karena kesalahan atau kesilapan verifikator di instansi yang dilamar. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved