Berita Subulussalam
YARA Subulussalam Somasi PT OSS, Minta Ganti Rugi Rp 2 Triliun, Ini Permasalahannya
"Kemarin, surat somasi sudah kami kirimkan ke Direktur Utama PT OSS di Medan, Sumatera Utara," kata Kaya Alim, kuasa hukum YARA Subulussalam.
Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kepala Perwakilan YARA Subulussalam, Edi Sahputra Bako dan beberapa masyarakat Kota Subulussalam melayangkan surat somasi kepada PT Organik Semesta Subur (OSS) yang bergerak di bidang pertambangan di wilayah Kota Subulussalam.
"Kemarin, surat somasi sudah kami kirimkan ke Direktur Utama PT OSS di Medan, Sumatera Utara," kata Kaya Alim Bako, kuasa hukum YARA Subulussalam kepada Serambinews.com, Jumat (20/9/2024).
Menurut Kaya Alim, somasi tersebut terkait dengan beberapa kewajiban PT OSS yang belum diselesaikan.
Seperti menyelesaikan tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai batas berakhirnya izin kepada negara dan/atau daerah sepanjang belum diselesaikan.
Dikatakan dia, juga penyelesaian masalah yang terkait dengan ketenagakerjaan, penyelesaian masalah fasilitas terutang atas pengimporan mesin dan/atau peralatan yang dimaksud dan/atau peralatan yang dimaksud, dan penyelesaian seluruh kewajiban yang belum dilaksanakan sebelum dan setelah pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Terhadap hal tersebut, melalui kuasa hukumnya, Kaya Alim yang juga Kepala Perwakilan YARA Singkil meminta kepada PT OSS melalui surat somasi agar memenuhi kewajiban mereka tersebut.
Menurut Kaya Alim, kewajiban penyelesaian permasalahan tersebut juga telah dituangkan dalam Surat Keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Aceh Nomor 540/03/2023 tentang Pencabutan Keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Aceh Nomor 545/DPMPTSP/2613/IUP-OP.2018 tentang Pemberian Izin Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Komunitas Biji Besi dan Mineral Ikutan Kepada PT Organik Semesta Subur.
Selain meminta pelaksanaan kewajiban yang dibebankan oleh Pemerintah Aceh, Kaya Alim juga meminta kepada PT OSS untuk membayarkan kerugian immaterial masyarakat Kota Subulussalam akibat tidak operasionalnya perusahaan tersebut yang seharusnya bisa menyerap tenaga kerja.
Serta tidak membantu peningkatan ekonomi masyarakat sekitaran tambang dan penyaluran dana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Hidup (TJSLH) yang keseluruhannya diperkirakan mencapai Rp 2 triliun.
"Kami juga meminta kepada PT OSS agar membayar kerugian immateriel publik seperti kehilangan lapangan kerja, kehilangan kesempatan usaha dan kehilangan mendapatkan dana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), yang diperkirakan sekitar 2 triliun, agar dibayarkan melalui Baitul Mal Kota Subulussalam untuk dikelola sebagai dana pemberdayaan ekonomi masyarakat Kota Subulussalam " tutup Kaya Alim.
Surat somasi tersebut, juga ditembuskan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Investasi/BKPM RI, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ketua DPR Aceh, Gubernur Aceh, Kepala Dinas ESDM Aceh, Kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Wali Kota Subulussalam, serta Ketua DPRK Subulussalam.(*)
YARA
YARA Subulussalam
YARA somasi PT OSS
PT Organik Semesta Subur (OSS)
somasi
Subulussalam
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Tertibkan Aset Pemko Subulussalam, HRB Minta Sekda Siapkan Regulasi untuk Dilelang |
![]() |
---|
Bangun Batalyon Ketahanan Pangan, Pemko Subulussalam Siapkan 40 Ha Lahan |
![]() |
---|
Sempat Tutup karena Kebakaran, Besok SPBU Oyon di Subulussalam Kembali Beroperasi |
![]() |
---|
HRB Angkat Putra Sultan Daulat Awaluddin Jadi Plt Kadis Perhubungan Kota Subulussalam |
![]() |
---|
Ketua HUDA Jumpai Wali Kota Subulussalam, Abiya Apresiasi HRB Plot Rp 8 Miliar untuk Penguatan Dayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.