Berita Kutaraja
Polresta Ringkus Lima Pelaku Curanmor di Banda Aceh, Sepmor Curian Dijual ke Penadah di Sumut
Para pelaku yang ditangkap berinisial CK (37), TM (30), NR (22), dan IFR (19), yang merupakan warga Banda Aceh dan Aceh Besar.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Banda Aceh berhasil ditangkap polisi.
Setidaknya, personel Polresta Banda Aceh sukses menangkap lima pencuri motor yang beraksi di beberapa kawasan dalam Kota Banda Aceh.
Dalam perkara tersebut, pihak kepolisian menerima delapan laporan pencurian motor yang terjadi di sejumlah titik di Banda Aceh.
Berawal dari laporan tersebut, pihak kepolisian dengan cepat melakukan penyelidikan.
"Ada delapan laporan pencurian motor yang kita terima selama ini," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Aditya Pratama, Sabtu (21/9/2024).
Dia mengatakan, lokasi pencurian motor tersebut tersebar di Kecamatan Kuta Alam, Kecamatan Lueng Bata, Kecamatan Jaya Baru, dan Kecamatan Ulee Kareng.
Para pelaku yang ditangkap berinisial CK (37), TM (30), NR (22), dan IFR (19), yang merupakan warga Banda Aceh dan Aceh Besar.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yakni IA (23), adalah warga Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Mereka ini merupakan komplotan curanmor lintas kabupaten dan antarprovinsi, namun kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut," ucapnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan enam unit motor berbagai jenis yang belum sempat dijual.
Juga disita alat bantu yang digunakan para pelaku, seperti kunci T, obeng, dan lain-lain.
"Untuk para pelaku masih kita tahan, kasusnya masih kita kembangkan karena ada beberapa motor yang dijual ke penadah di Sumatera Utara," jelasnya.
Kasat Reskrim mengimbau kepada pengguna sepeda motor agar pada saat memarkirkan kenderaan di tempat yang ada petugas parkir.
“Juga tambah kunci pengaman lainnya dan jangan lupa menutup kunci kontak,” imbau dia.
"Hal ini salah satu cara mencegah terjadinya kehilangan sepeda motor," pungkas Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh.(*)
Curanmor
Pelaku Curanmor
Pelaku Curanmor ditangkap
Polresta Banda Aceh
Banda Aceh
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.