Fakta Pembunuhan Anak Dilakban di Lebak: Utang dan Asmara Jadi Motif, Eksekutor Diimingi Rp50 Juta

Adapun tiga tersangka perempuan berinisial SA, RH, dan EM. Sementara dua lainnya YH dan UH merupakan pria.

Editor: Faisal Zamzami
TribunBengkulu
Foto 5 Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan di Pantai Lebak Banten 

"Mereka (RH dan SA) menyuruh EM untuk menjadi eksekutor dengan iming-iming bayaran Rp50 juta," ucap AKBP Kemas.

Sementara untuk tersangka YH dan UH, kata AKBP Kemas, diiming-imingi imbalan RP100.000 untuk membantu membuang jenazah korban.

Baca juga: 5 Pelaku Culik dan Bunuh Bocah di Lebak karena Utang Rp150 Juta, Eksekutor Diupah Rp50 Juta

3. Motif Tersangka

Terdapat tiga motif para tersangka tega menghabisi nyawa APH.

Motif pertama, yakni dikarenakan rasa sakit hati tersangka SA dan RH dengan ibu korban.

"Untuk motif sementara yang kami dalami itu untuk pelaku SA dan RH itu sakit hati karena perlakuan dari ibu korban dalam hal ini Saudari A," kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, saat konferensi pers di Polres Cilegon, Senin (23/9).

Rasa sakit hati tersangka kepada ibu korban juga berkaitan dengan utang pinjaman online (Pinjol).

AKBP Kemas menyebut, tersangka SA dan RH diketahui menggunakan identitas ibu korban untuk pinjaman online sekitar Rp75 juta.

Ibu korban pun sempat berselisih dengan kedua tersangka dikarenakan tidak terima identitas dirinya digunakan untuk pinjol.

Lebih lanjut, ia menyebut selain pinjol, kasus ini juga dilatarbelakangi karena adanya hubungan terlarang yakni percintaan sesama jenis antara tersangka SA dan RH.

SA, kata Kemas, menaruh kecemburuan terhadap ibu korban karena sering dekat dengan RH.

"(SA) menaruh kecemburuan terhadap ibu korban karena sering dekat dengan pelaku RH, untuk pelaku ini memiliki penyimpangan seksual hubungan sesama jenis," jelasnya.


4. Tersangka Awalnya Targetkan Ibu Korban

AKBP Kemas menyebut para tersangka sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut sejak satu bulan sebelum kejadian.

"Tiga orang pelaku ini sudah merencanakan satu bulan sebelumnya berkaitan dengan pembunuhan ini," jelasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved