CPNS 2024

Jumlah Soal dan Materi Tes SKD CPNS 2024, Simak Rinciannya Lengkap Dengan Passing Grade Tahun Ini

Menurut Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS TA 2024, jumlah soal tes SKD CPNS 2024 adalah 110 buti

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Dok Tribun Timur
ILUSTRASI - Jumlah Soal dan Materi Tes SKD CPNS 2024, Simak Rinciannya Lengkap Dengan Passing Grade Tahun Ini. 

Untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, peserta CPNS 2024 harus bisa mendapatkan nilai lebih/sama dengan nilai ambang batas SKD untuk setiap materi yang telah ditentukan.

Baca juga: Ingat SKD 16 Oktober Nanti! Yuk Pelajari Lagi Contoh Soal CPNS 2024 Beserta Pembahasannya

Nilai ambang batas SKD CPNS 2024

Berikut adalah rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024:

1. Passing grade peserta umum dan putra/putri Kalimantan

- TWK : 65
- TIU : 80
- TKP: 166

2. Passing grade peserta cumlaude dan diaspora

Nilai ambang batas untuk peserta dengan kebutuhan khusus lulusan terbaik berpredikat Cumlaude/Dengan Pujian dan diaspora adalah:

- Nilai kumulatif SKD minimum: 311
- Nilai TIU minimum: 85

3. Passing grade bagi penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal

- Nilai kumulatif SKD minimum: 286
- Nilai TIU minimum: 60

Rincian materi SKD CPNS 2024

Setelah mengetahui bobot penilaian tes SKD, peserta juga perlu mengetahui apa saja yang akan diuji pada tes SKD CPNS 2024.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menginformasikan materi apa saja yang akan diuji pada tes SKD CPNS 2024.

Materi SKD CPNS 2024 ini tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 .

Berikut rincian materinya.

Baca juga: Formasi Dokter Spesialis & Tenaga Komputer Minim Pendaftar pada Penerimaan CPNS Tahun 2024 di Pidie

1. Tes wawasan kebangsaan (TWK)

Tes wawasan kebangsaan (TWK) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta CPNS dalam mengimplementasikan 5 pilar, yaitu:

  • Nasionalisme, untuk menilai kemampuan mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional
  • Integritas, untuk mengukur kemampuan menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional
  • Bela negara, untuk menilai kemampuan berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara
  • Pilar negara, untuk menilai karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika
  • Bahasa negara, untuk mengetahui kemampuan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2. Tes intelegensia umum (TIU)

Tes intelegensia umum (TIU) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved