Berita Pidie Jaya

KIP Pidie Jaya Catat 112.376 Pemilih,Tersebar di 300 TPS di 222 Gampong 

jumlah pemilih untuk hajatan Pilkada 2024 setelah dilakukan pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat  sebanyak 112.376 pemilih.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
Dok KIP Pijay
SAMPAIKAN JUMLAH PEMILIH: Ketua KIP Pijay, Iskandar SSos (dua kanan) bersama tiga komisioner menyampaikan hasil rapat pleno jumlah pemilih Pilkada 2024 di Aula Cot Trieng II Kantor Bupati Pijay, Jumat (20/9/2024) lalu. SERAMBINEWS.COM/Dok KIP Pijay 

jumlah pemilih untuk hajatan Pilkada 2024 setelah dilakukan pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat  sebanyak 112.376 pemilih. 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya (Pijay) memastikan sebanyak 112.376 warga kabupaten setempat yang berhak memberikan suara atau memilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 baik untuk tingkat Bupati maupun Gubernur yang dihelat pada 27 November 2024 mendatang. 

Ketua KIP Pijay,  Iskandar SSos bersama ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hasmunir kepada Serambinews.com,  Senin (23/9/2024) mengatakan,  jumlah pemilih untuk hajatan Pilkada 2024 setelah dilakukan pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat  sebanyak 112.376 pemilih. 

Baca juga: Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati Pidie Jaya, Sabar Nomor 1 dan Mulia Nomor 2

"Dari jumlah DPT itu lebih didominasi oleh pemilih dari kalangan kaum hawa yaitu, 57.925 jiwa dan sisanya 54.451 jiwa dari kalangan laki-laki, " sebut Iskandar.

Dijelaskan, setelah dikuliti ternyata dari 112.376 pemilih itu tersebar di 300 titik atau Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 222 gampong dalam delapan kecamatan.

Sebenarnya rapat pleno terbuka penetapan DPT telah dilakukan sampai Jumat (20/9/2024) petang dengan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait baik komisioner KIP,  unsur Forkopimda, Panwaslih, serta LO masing-masing kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Acara tersebut, berlangsung di Aula Cot Trieng II Kantor Bupati Pijay.

'DPT ini menekankan pentingnya transparansi dan akurasi serta menjadi sebagai langkah krusial untuk memastikan kelancaran tahapan Pilkada 2024,"ujarnya. 

Ditambahkan Iskandar, penetapan DPT tersebut menjadi rujukan bagi KIP  untuk menyiapkan logistik kebutuhan dalam Pemungutan serta perhitungan suara.

 'Jadi KIP tetap menjunjung tinggi integritas proses Pilkada secara akurat serta dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik,"ungkapnya. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved