Selebriti

Usai Resmi Cerai dengan Aditya Zoni, Yasmine Ow Peroleh Hak Asuh Anak

 Dadang Karim selaku humas dari Pengadilan Agama Cibinong yang menjelaskan soal hasil putusan cerai Yasmine dan Aditya.

Editor: Nur Nihayati
Tribunnews
Aditya Zoni dan Yasmine Ow 

 Dadang Karim selaku humas dari Pengadilan Agama Cibinong yang menjelaskan soal hasil putusan cerai Yasmine dan Aditya.

SERAMBINEWS.COM - Akhirnya rumah tangga Adtya Zoni dan  Yasmine Ow resemi berakhir.

Hal ini sebagaimana putusan Pengadilan Agama, Cibinong, Bogor, Selasa (24/9/2024).

Sebelumnya keduanya memilih berpisah karena terjadi persoalan internal di rumah tangganya.

Aditya Zoni dan Yasmine Ow resmi bercerai, putusan cerai mereka sudah dibacakan di Pengadilan Agama Cibinong secara online alias ecourt.

Majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai dari Yasmine Ow terhadap Aditya Zoni.

 Dadang Karim selaku humas dari Pengadilan Agama Cibinong yang menjelaskan soal hasil putusan cerai Yasmine dan Aditya.

"Hasil musyawarah majelis hakim yang memeriksa perkara tersebut telah memberikan putusan yang amarnya dalam konvensi artinya dalam permintaan awal, dalam hal ini Yasmine yaa," terang Dadang Karim di Pengadilan Agama Cibinong Kabupaten Bogor, Selasa (24/9/2024). 

 "Karena Yasmine yang mengajukan gugatan jadi dalam konvensinya mengabulkan gugatan penggugat. Artinya gugatan yang diajukan Yasmine dikabulkan," terusnya.

Dengan demikian Aditya Zoni secara tidak langsung menjatuhkan talak cerai secara agama ke Yasmine Ow.

"Kemudian menjatuhkan talak satu dari Muhammad Aditya Warman kepada penggugat Yasmine Ow, jadi jatuh talak satu ba'in sughro," ungkap Dadang.

Tak hanya itu, majelis hakim juga menjatuhkan hak asuh anak ke Yasmine Ow untuk putra semata wayang mereka.

"Kemudian menetapkan anak yang bernama Zayn Serdar Enver Warman di bawah pengasuhan penggugat jadi di bawah pengasuhan Yasmine," ucapnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Cerai dengan Aditya Zoni, Yasmine Ow Dapat Hak Asuh Anak, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved