Berita Aceh Utara
Dipimpin Prof Jasman, Ini Tim Pansel Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Aceh Utara
Tim tersebut terdiri dari tujuh orang yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Utara Nomor 821/III/2024 yang diteken Dr Mahyuzar.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Tahapan terakhir seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama terhadap 28 pejabat Aceh Utara yang ikut seleksi tersebut adalah wawancara akhir selama dua hari pada Selasa-Rabu (23-24/9/2024), di Banda Aceh.
Wawancara akhir tersebut dan serangkaian seleksi lainnya sebelumnya dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel).
Tim tersebut terdiri dari tujuh orang yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Utara Nomor 821/III/2024 yang diteken Dr Mahyuzar.
Masing-masing adalah, Prof Dr Jasman J Ma’ruf, SE, MBA dengan jabatan Assessor dan sekaligus Ketua Panitia Seleksi.
Kemudian, Dayan Albar, SSos, MAP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Utara (Wakil Ketua Pansel).
Sedangkan anggota berjumlah lima orang, yaitu Makmur, SH, MHum (unsur profesional).
Lalu, Dr Iskandar A, SSos, MSi (Asisten Administrasi Umum Setda Aceh).
Seterusnya, Abd Qahar, Skom, MM (Kepala Badan Kepegawaian Aceh).
Selanjutnya, Fauzan, SSos, MAP (Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Utara).
Terakhir, Dr Muhammad Zainal Abidin, ST, MM (unsur akademisi).
“Dalam wawancara terakhir tersebut, para pejabat diberikan kesempatan untuk mempresentasi kompetensinya pada jabatan yang dilamar,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Saifuddin, MSP kepada Serambinews.com, Rabu (25/9/2024).
Selain itu, Tim Pansel juga menggali kemampuan yang dimiliki pejabat tersebut serta rekam jejak berdasarkan pengalaman yang dimiliki masing-masing pejabat.
Setelah wawancara akhir, nantinya tim akan memiliki tiga yang mendapat nilai terbaik pada masing-masing jabatan.
Tiga nama pejabat yang mendapat nilai terbaik tersebut akan diserahkan kepada Penjabat Bupati Aceh Utara untuk dipilih satu dari tiga guna mengisi jabatan OPD yang selama ini dijabat pelaksana tugas.
“Pengumuman tiga nama pejabat yang memperoleh nilai terbaik pada setiap jabatan akan disampaikan paling lambat sebelum 28 September mendatang,” pungkas Saifuddin.(*)
Lelang Jabatan
Seleksi JPTP
Tim Pansel
Pemkab Aceh Utara
Aceh Utara
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Karang Taruna Aceh Utara Latih Remaja dan Pemuda Putus Sekolah Operasikan Komputer |
![]() |
---|
Polisi Terus Kawal Pembagian Makan Gratis pada Siswa di Aceh Utara |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dirawat di Ruang ICU RSU Cut Meutia Setelah Tabrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.