Info Imigrasi
Imigrasi Tertibkan Penyalahgunaan Visa dan ITAS Investor
Seorang wanita warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AA (32) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali pada Jumat......
|
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: IKL
Mereka ditangkap oleh petugas imigrasi karena terlibat prostitusi di Bali. “Imigrasi merupakan instansi yang menjalankan dua fungsi, yakni pelayanan dan penegakan hukum.
Sebagaimana kami terus melakukan improvement dalam pelayanan, kami juga memperkuat pengawasan keimigrasian. Akselerasi pelayanan dan penegakan hukum ini tidak hanya dilakukan secara sistem dan infrastruktur, akan tetapi juga sampai level kebijakan.
"Evaluasi tentunya kami lakukan secara berkelanjutan untuk memaksimalkan kualitas orang asing yang memasuki Indonesia,” pungkas Dirjen Imigrasi.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Info Imigrasi
Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan |
![]() |
---|
Hindari Risiko Kerja Tinggi, Petugas Imigrasi Bakal Diberi Penggunaan Senjata Api |
![]() |
---|
September 2024, Imigrasi Sudah Cekal 7.614 WNA |
![]() |
---|
Anak Usia Enam Tahun Sudah Bisa Gunakan Autogate Imigrasi |
![]() |
---|
1.293 Orang Asing Diperiksa Dalam Operasi Jagratara, 185 Diproses Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.