Video

VIDEO Polres Aceh Barat Amankan Sabu-sabu Senilai Rp 250 Juta, Lima Tersangka Ditangkap

Polres Aceh Barat Amankan Sabu-sabu Senilai Rp 250 Juta, Lima Tersangka Ditangkap

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Aldi Rani

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat berhasil mengamankan setengah kilogram sabu-sabu lebih dengan nilai mencapai Rp 250 juta dalam serangkaian penangkapan yang melibatkan lima tersangka.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan diumumkan dalam jumpa pers pada Kamis (26/9/2024).

Para tersangka terdiri dari JN (43) dan RN (41) yang merupakan warga Desa Cot Lagan, Bubon, serta BR (26) dari Desa Teuket Ranom, Woyla Timur.

Dua tersangka lainnya, BN (43) dari Dusun Tgk Diara, Desa Kulu, Kuta Blang dan FI (40) dari Dusun Kayee Adang, Lhok Mambang, Gandapura, keduanya berasal dari Kabupaten Bireuen.

Wakapolres Aceh Barat, Kompol Anton Praptono, didampingi Kabag Ops Kompol M Nasir dan Kasat Res Narkoba AKP Shandy Saputra, Kamis (26/9/2024) menjelaskan bahwa BN dan FI ditangkap pada 30 Agustus 2024 di Desa Peulanteu, sementara JN, RN, dan BR ditangkap pada 24 Agustus 2024 di Desa Cot Lagan.

Kompol Anton mengingatkan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba.

Sementara Kasat Res Narkoba, AKP Shandy Saputra mengungkapkan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan sabu-sabu seberat setengah kilogram lebih dalam operasi yang melibatkan lima tersangka, dengan nilai total narkoba yang berhasil diamankan mencapai Rp 250 juta. (*)

Berdasarkan keterangan para tersangka, narkoba tersebut dipasok dari Kabupaten Bireuen dan direncanakan untuk diedarkan di kawasan Meulaboh dan sekitarnya.

Penangkapan ini dianggap sebagai langkah penting dalam mencegah penyebaran narkoba yang dapat membahayakan ribuan masyarakat.

Polisi kini masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan narkoba ini. Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops Polres Aceh Barat, Kompol M Nasir, mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba.

Ia menegaskan bahwa narkoba dapat merusak pikiran dan moral, dan meminta agar keluarga menjaga anak-anak mereka dari pengaruh buruk ini.

 Editor: Aldi Rani
VO: Siti Masyithah

Baca juga: Setengah Kg Sabu Diamankan di Aceh Barat, 5 Tersangka Dibekuk, Barang Haram Itu Dipasok dari Bireuen

Baca juga: Dari Meulaboh hingga Kaway XVI, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Aceh Barat Besok

Baca juga:  Polres Aceh Barat Tingkatkan Kemampuan Menembak Jelang Pilkada 2024

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved