Berita Aceh Barat
Setengah Kg Sabu Diamankan di Aceh Barat, 5 Tersangka Dibekuk, Barang Haram Itu Dipasok dari Bireuen
Penangkapan kelima tersangka yang ditangkap terkait kasus sabu setengah kilogram senilai Rp 250 juta itu diinformasikan Polres Aceh Barat dalam konfer
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
Penangkapan kelima tersangka yang ditangkap terkait kasus sabu setengah kilogram senilai Rp 250 juta itu diinformasikan Polres Aceh Barat dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Barat, Kamis (26/9/2024).
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat berhasil mengamankan setengah kilogram lebih sabu-sabu dan mengamankan lima tersangka di dua lokasi terpisah dan dalam waktu berbeda.
Penangkapan kelima tersangka yang ditangkap terkait kasus sabu setengah kilogram senilai Rp 250 juta itu diinformasikan Polres Aceh Barat dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Barat, Kamis (26/9/2024).
Kelima tersangka yang ditangkap berdasarkan laporan masyarakat itu, yakni berinisial JN (43) dan RN (41, warga Desa Cot Lagan, Bubon, Aceh Barat serta BR (26) dari Desa Teuket Ranom, Woyla Timur, Aceh Barat.
Sedangkan dua tersangka lainnya asal Kabupaten Bireuen.
Keduanya berinisial BN (43), warga Dusun Tgk Diara, Desa Kulu, Kecamatan Kuta Blang dan FI (40) dari Dusun Kayee Adang, Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura.
Wakapolres Aceh Barat, Kompol Anton Praptono, didampingi Kabag Ops Kompol M Nasir dan Kasat Res Narkoba AKP Shandy Saputra, Kamis (26/9/2024) menjelaskan bahwa BN dan FI ditangkap pada 30 Agustus 2024 di Desa Peulanteu.
Baca juga: VIDEO Profil Rudal Balistik Qader-1 Milik Hizbullah yang Targetkan Markas Intel Israel
Sebelumnya, JN, RN, dan BR ditangkap pada 24 Agustus 2024 di Desa Cot Lagan.
Kompol Anton mengingatkan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba.
“Peredaran narkoba di Aceh Barat sudah cukup parah, sehingga kami berharap masyarakat aktif memberikan informasi,” tegasnya.
Sementara Kasat Res Narkoba, AKP Shandy Saputra mengungkapkan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan sabu-sabu seberat setengah kilogram dari lima tersangka.
Nilai narkoba yang berhasil diamankan mencapai Rp 250 juta.
Berdasarkan keterangan para tersangka, narkoba tersebut dipasok dari Kabupaten Bireuen dan direncanakan untuk diedarkan di kawasan Meulaboh dan sekitarnya.
Baca juga: Sosok Tia Rahmania, Dipecat PDIP karena Manipulasi Suara, Kini Batal Jadi Anggota DPR RI
Penangkapan ini dianggap sebagai langkah penting dalam mencegah penyebaran narkoba yang dapat membahayakan ribuan masyarakat.
Bank Sampah Binaan Mifa Bersaudara Jadi Objek Penilaian Adipura Aceh Barat |
![]() |
---|
Berbulan-bulan Konflik dengan Gajah, Warga Aceh Barat Kini Bisa Bernapas Lega |
![]() |
---|
Dua Syech Arab ‘Jadi Guru’ di MAN 1 Aceh Barat, Tekankan Hal Penting Ini Kepada Siswa |
![]() |
---|
Bupati Antar Camat ke Tempat Tugas Baru, Ingatkan 3 Ancaman yang Merusak Rakyat |
![]() |
---|
Kemenag Aceh Barat Ingatkan Warga Agar Anak tak Menikah Lewat Qadhi Liar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.