Selebriti

Terkait Kasus Lolly, Nikita Mirzani Ngaku Kaget Dengar Keterangan Saksi soal Sikap Vadel Badjideh

Penjemputan ini dilakukan untuk melakukan visum pada Lolly yang diduga pernah hamil dan melakukan aborsi selama berpacaran

Editor: Nur Nihayati
Tribunnews
Kolase: Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani 

Penjemputan ini dilakukan untuk melakukan visum pada Lolly yang diduga pernah hamil dan melakukan aborsi selama berpacaran 
 
SERAMBINEWS.COM - Anak Nikita Mirzani, Lolly dikabarkan mengalami hamil di luar nikah hingga melakukan aborsi.

Hal ini diduga dilakukan oleh kekasih Lolly, Vadel Badjideh.

Awalnya kisruh ibu dan anak Nikita Mirzani dan putrinya sempat menjadi perhatian. Tapi belakangan kasus merdup hingga kini dikabarkan Lolly hamil.

Kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani masih terus berjalan.

Nikita Mirzani bahkan sangat kaget ketika mendengarkan keterangan saksi yang menguatkan laporannya terhadap Vadel Badjideh.

Sebelumnya Nikita Mirzani telah menjemput putrinya, Laura Meizani atau lebih akrab disapa Lolly di apartemen.

Penjemputan ini dilakukan untuk melakukan visum pada Lolly yang diduga pernah hamil dan melakukan aborsi selama berpacaran dengan Vadel Badjideh.

Kini, polisi sudah memeriksa beberapa saksi terkait laporan Nikita terhadap Vadel.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya juga ikut mendengarkan keterangan saksi yang diperiksa.

Menurut Fahmi, saksi yang dibawa Nikita Mirzani itu berinteraksi langsung dengan Lolly.

"Saksi bercerita dalam peristiwa-peristiwa yang berbeda tapi merupakan satu kejadian terhadap satu subyek hukum yang bernama Laura," ujar Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (27/9/2024).

"Mereka berinteraksi langsung, mereka yang tahu karena Lolly bercerita."

"Sehingga itulah yang membuat Nikita pada saat di Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan saya kaget begitu saya mendengar keterangan saksi," bebernya.

Kendati demikian, Fahmi meminta Nikita Mirzani menyerahkan sepenuhnya ke penyidik Polres Jakarta Selatan.

"Saya bilang, 'Nik apa yang kamu tahu cukup untuk kamu, lainnya biar serahkan kepada penyidik kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan'," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved