Aceh Utara
Ini Penjelasan Resmi Pansel Terkait Tunda Pengumuman Hasil Seleksi JPT Pratama di Aceh Utara
Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Aceh Utara pada Sabtu (28/9/2024) menyampaikan pemberitahuan...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Aceh Utara pada Sabtu (28/9/2024) menyampaikan pemberitahuan resmi terkait penundaan hasil seleksi terhadap pejabat yang ikut lelang terbuka tersebut.
Karena dalam tahapan seleksi disampaikan pengumuman hasil seleksi akan disampaikan pada 28 September 2024.
Namun, pada hari tersebut 28 pejabat di Aceh Utara mendapat informasi pengumuman tersebut ditunda.
Berikut ini isi pemberitahuan pansel Nomor : 09 /pansel/2024, yang diteken Ketua Panitia Seleksi Terbuka, Prof Dr Jasman Ma'ruf, SE., MBA, CIPA.
“Dengan telah selesainya pelaksanaan Wawancara Akhir yang dilaksanakan pada tanggal 24 dan 25 September 2024 bertempat di Banda Aceh, untuk itu Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memberitahukan beberapa hal sebagai berikut:
1. Dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, keterbukaan dan akuntabel, Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara belum dapat diumumkan, hal ini dikarenakan menunggu Rekomendasi Hasil Pengawasan dari Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) ASN Badan Kepegawaian Negara di Jakarta.
2. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan dilakukan pada kesempatan pertama setelah ada Rekomendasi Hasil Pengawasan sebagaimana dimaksud pada angka 1.
Demikian Pemberitahuan ini disampaikan untuk diketahui dan dimaklumi seperlunya.
Untuk diketahui 28 pejabat yang sudah mengikuti seleksi harus bersaing untuk mendapatkan delapan jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setara dengan eselon II yang dilelang terbuka.
Masing-masing, Ir Mirza Gunawan ST MSP mendaftar sebagai calon Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kadisperindagkop.
Lalu, Mansur SE mendaftar sebagai calon Badan Kepala Pengelolaan Keuangan dan Daerah (BPKD) dan Kadisperindagkop, Zuraini Hanum SP mendaftar pada satu Kadisperindagkop.
Kemudian, Muhammad Taufieq SE MSE, selain mengincar Kadisperindagkop juga mendaftar Kepala Dinas Pendidikan Dayah.
Jalaluddin juga mendaftar Kadisperindagkop dan Direktur RSU Cut Meutia Aceh Utara, Mahsuri ST mendaftar pada satu jabatan Kadisperindagkop, M Dahlan SSos MSM mendaftar pada Kadisperindagkop dan Kepala BPKD.
Kusairi ST MSM mendaftar pada Kadisperindagkop juga Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.