Kajian Islam
Sahkah Wudhu Jika Memakai Kutek, Pacar atau Henna? Begini Penjelasan Lengkap Buya Yahya
Mengecat kuku dan melukis area tangan dengan pacar atau henna sudah menjadi tren di kalangan perempuan. Tujuannya tentu berkaitan dengan estetika.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Buya Yahya jelaskan hukum memakai kutek, pacar atau henna berkaitan dengan wudhu
Hal ini berbeda dengan cat kuku atau biasa disebut kutek.
Kutek bahannya lebih tebal sehingga kuku yang dicat kutek tidak tertembus air saat berwudhu, sementara kuku bagian yang wajib dibasuh saat bersuci. Dan, tentunya memakai kutek tidak diperbolehkan karena wudhu menjadi tidak sah.
Baca juga: Bagaimana Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam, Benarkah Bidah? Simak Penjelasan Buya Yahya
"Kutek, karena itu menghalangi kuku maka itu tidak sah wudhunya. Kutek ini jenis yang tidak mudah hilang dan hilangnya adalah berangsur-angsur, sedikit demi sedikit," pungkas Buya Yahya.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kajian Islam
Waktu yang Paling Afdhal Untuk Tunaikan Shalat Dhuha, Simak Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Kenapa Wanita Karir Lebih Gampang Cerai? Ini Penjelasan Buya Yahya, Ungkap 5 Syarat Harus Dipenuhi! |
![]() |
---|
Inilah Amalan Utama di Hari Jumat yang Ditekankan Syekh Ali Jaber, Mau Panjang Pendek Tak Masalah |
![]() |
---|
Shalat Tahajud, UAH Anjurkan Baca 3 Surah Pendek Ini, Jenis Surah yang Sering Diamalkan Rasulullah |
![]() |
---|
Tunda Mandi Junub Usai Berhubungan Suami Istri Malam Hari Dibolehkan, Tapi Harus Lakukan Adab Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.