Minggu, 12 April 2026

Video

VIDEO - Bangkai Hiu Paus Dikubur di Pantai Rubek Manpayong Abdya

Tim BPBK menggali tanah untuk penguburan   hiu paus yang terdampar di Desa Rubek Menpayong, Senin (30/09/2024).

Penulis: Taufik Zass | Editor: m anshar

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANG PIDIE - Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Aceh Barat Daya (Abdya) menggunakan alat berat untuk mengubur bangkai Hiu Paus yang terdampar di pesisir pantai Rubek Menpayong, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Minggu (29/09/2024) kemarin.

Tim BPBK menggali tanah untuk penguburan   hiu paus yang terdampar di Desa Rubek Menpayong, Senin (30/09/2024).

Seperti diberitakan sebelumnya, Seekor hiu paus (Rhincodon typus) terdampar di pesisir Pantai Rubek Menpayong, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Minggu (29/09/2024) sekira pada Pukul 10.00 WIB. Pada saat terdampar, ikan yang diperkirakan berbobot lebih kurang 3 ton dengan panjang 10 meter ini masih dalam keadaan hidup dan sempat terombang-ambing.

Untuk diketahui hiu paus ini merupakan jenis ikan besar yang telah dilindungi sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013. Hingga berita ini diturunkan Serambi belum memperoleh informasi apakah hiu paus tersebut masih berada di lokasi atau sudah berhasil didorong kembali ke laut.(*) 


Narator: Syita

Video Editor: M Anshar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved