Berita Langsa
Ditegur Karena ‘Nyabu’, Pemuda Ngamuk dan Bakar Rumah Janda Tua, Endingnya Bonyok Dihajar massa
Tidak terima ditegur, malam itu JP marah-marah dan mengancam Nek Rubiah bahwa akan membakar rumahnya tersebut.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Seorang pemuda berinisial JP (18), diduga membakar rumah seorang janda tua di Gampong Sungai Paoh Tajung, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Beruntung api bisa cepat dipadamkan karena duluan ketahuan oleh korban Nek Rubiah (69), sekitar pukul 06.00 WIB, Selasa (1/10/2024).
Informasi diperoleh dari masyarakat menyebutkan, bahwa pelaku JP selama ini kerap membuat masalah di sana.
Perilakunya diduga karena pengaruh kecanduan narkotika jenis sabu-sabu.
Sebelum membakar rumah Nek Rubiah saat Subuh, malam harinya JP ketahuan dan ditegur oleh Nek Rubiah agar tidak memakai narkoba di belakang rumahnya.
Tidak terima ditegur, malam itu JP marah-marah dan mengancam Nek Rubiah bahwa akan membakar rumahnya tersebut.
Bahkan pada bulan Mei 2024 lalu, JP juga ditangkap warga karena melakukan pencurian sepeda milik masyarakat setempat.
Namun waktu itu pelaku bersama korban dan masyarakat dimediasi dan berdamai di kantor polisi, dengan syarat ia tidak akan mengulangi perbuatannya.
Dalam surat perjanjiannya, jika ia melakukan perbuatan kriminal lagi di Gampong Sungai Paoh Tanjung, maka ia akan diproses hukum.
Penangkapan JP oleh masyarakat terbilang agak sulit.
Karena setelah digerebek di tempat persembunyiannya di daerah hutan gampong setempat, ia sudah kabur duluan.
Akhirnya pelarian pelaku JP berakhir, setelah ia ketahuan oleh warga berada di salah satu tempat di sekitar RS UMMI Langsa, di Jalan Medan-Banda Aceh, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH menyebutkan, JP kini telah diamankan di Mapolsek Langsa Barat setelah sebelumnya ditangkap warga Gampong Sungai Paoh Tanjung.
Menurut Kapolsek, kronologis kejadiannya berawal pada pukul 06.00 WIB, korban melaporkan kepada perangkat gampong bahwa JP hendak membakar rumahnya.
pemuda bakar rumah janda
penyabu bakar rumah janda
rumah dibakar
rumah janda dibakar
sabu
sabu-sabu
Langsa
Serambinews.com
Serambi Indonesia
| Kejari Langsa Lakukan Ekspose Lanjutan Perkara Dugaan Tipikor di PUPR |
|
|---|
| 2.342 Peserta Ikuti UTBK - SNBT 2026 di Kampus Unsam |
|
|---|
| Sikapi Demo Warga, Kejari Langsa Panggil Pemko, Cek Mekanisme Pendataan Bantuan Banjir |
|
|---|
| Masih Bertahan Rp8,8 Juta, Berikut Rincian Harga Emas di Langsa, Edisi 21 April 2026 |
|
|---|
| PTPN 4 Regional 6 Peusijuk 23 Jamaah Calon Haji Karyawan Aktif dan Pensiunan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pelaku-JP-saat-dibawa-ke-Puskesmas-oleh-petugas-Kepolisian.jpg)