Aceh Utara
DPRK Aceh Utara 2024-2029 Bentuk Empat Fraksi, Dua Gabungan
“Setelah dilantik kita langsung memulai menyusun fraksi, karena dalam aturan disebutkan penyusunan fraksi harus diselesaikan dalam masa...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Sebanyak 45 anggota DPRK Aceh Utara Periode 2024-2029 yang berasal dari 12 partai politik sudah membentuk struktur organisasi baru untuk mendukung kinerja mereka ke depan.
Mereka akhirnya sepakat membentuk empat fraksi dari permintaan para partai politik sebelumnya lima fraksi.
“Setelah dilantik kita langsung memulai menyusun fraksi, karena dalam aturan disebutkan penyusunan fraksi harus diselesaikan dalam masa sebulan,” ujar Ketua DPRK Aceh Utara Sementara, Bukhari SE, kepada Serambinews.com, Selasa (1/10/2024).
Untuk diketahui 45 anggota dewan Aceh Utara Periode 2024-2029 disumpah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR setempat pada Senin (2/9/2024).
Disebutkan, sejumlah partai awalnya mengusulkan tiga fraksi gabungan. Mereka adalah
Partai PKB bergabung Gerindra, kemudian gabungan dari tiga partai yaitu NasDem, PNA, Demokrat dan gabungan empat partai yaitu, Golkar, PAN, SIRA, PKS dan Garuda.
Namun, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota, hanya membenarkan dua fraksi gabungan.
“Setelah kita berkomunikasi dengan para pimpinan partai dan juga anggota dewan, akhirnya disepakati dibentuk empat fraksi, dua gabungan dan dua penuh,” ungkap Bukhari.
Masing-masing, Fraksi Partai Aceh (PA) dengan jumlah kursi 19 dari dua partai, terdiri PA 17 kursi dan Demokrat dua kursi.
Kemudian Fraksi Partai Adil Sejahtera Aceh gabungan dari dua partai dengan jumlah 8 kursi, yaitu PAS Aceh lima kursi dan Nasdem tiga kursi.
Sedangkan dua fraksi gabungan yaitu, Fraksi Karya Independen Amanat Sejahtera (KIAS) gabungan dari lima partai dengan jumlah kuris 10.
Mereka adalah Golkar 4 kursi), PAN 2 kursi, Partai SIRA 2 kursi, PKS 1 kursi dan Partai Garuda 1 kursi.
Sedangkan yang ke empat, Fraksi Gerakan Kebangkitan Nanggroe Aceh, gabungan dari tiga partai dengan jumlah 8 kursi.
Yaitu, PKB 3 kursi, PNA 3 kursi dan Partai Gerindra 2 kursi.
“Fraksi tersebut sudah kita tetapkan dalam paripurna pada 25 September 2024 bersamaan dengan rapat paripurna lainnya,” pungkas Ketua DPRK Aceh Utara Sementara.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.