Breaking News

CPNS 2024

Peserta CPNS 2024 Wajib Simak, Berikut Ketentuan Pakaian Tes SKD CPNS untuk Laki-laki dan Perempuan

Sebagai langkah persiapan, pelamar CPNS 2024 diwajibkan untuk mencetak kartu ujian CPNS 2024 sebagai syarat untuk mengikuti SKD.

Editor: Amirullah
freepik
CPNS 2024 

SERAMBINEWS.COM - Simak inilah ketentuan pakaian untuk pelamar CONS 2024 yang akan mengikuti tes SKD.

Pakaian yang digunakan oleh pelamar CPNS 2024 untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) memiliki perbedaan antara laki-laki dan perempuan.

Hal ini penting untuk diperhatikan oleh pelamar yang telah lolos seleksi administrasi, karena akan mengikuti tes SKD yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

Sebagai langkah persiapan, pelamar CPNS 2024 diwajibkan untuk mencetak kartu ujian CPNS 2024 sebagai syarat untuk mengikuti SKD.

Vino Dita Tama, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), menjelaskan bahwa kartu ujian tersebut dapat dicetak setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, yang akan dilakukan pasca-masa sanggah antara tanggal 23 hingga 29 September 2024.

Para pelamar disarankan untuk memeriksa kembali detail tentang pakaian yang diperbolehkan, serta memastikan kartu ujian sudah dicetak dengan benar agar proses mengikuti SKD berjalan lancar.

Pastikan untuk mempersiapkan diri dengan baik agar dapat memberikan performa terbaik dalam seleksi ini

"Pencetakan kartu ujian peserta SKD dapat dilakukan setelah instansi mengumumkan peserta SKD yang disampaikan setelah selesai masa pasca-sanggah," ujarnya, saat dihubungi, dikutip dari Kompas.com.

Ketentuan Pakaian Tes SKD CPNS 2024, Laki-laki dan Perempuan Berbeda
Ketentuan Pakaian Tes SKD CPNS 2024, Laki-laki dan Perempuan Berbeda

Kartu ujian SKD CPNS 2024 berisi informasi peserta, mulai dari nama, nomor induk kependudukan (NIK), jenis kelamin, serta nomor peserta. 

Kartu tersebut juga memuat keterangan instansi yang dilamar, tanggal melamar, kualifikasi pendidikan, formasi jabatan, dan lokasi ujian. 

Setelah urusan cetak kartu ujian SKD CPNS 024 beres, simak berikut adalah ketentuan pakaian yang harus dikenakan pelamar saat mengikuti ujian SKD :

Ketentuan Pakaian Saat Ujian SKD CPNS 2024

Meskipun ketentuan resmi pakaian ujian CPNS 2024 belum dirilis, peserta dapat mengacu pada aturan tahun sebelumnya. Beberapa contoh ketentuan pakaian ujian CPNS adalah sebagai berikut:

Laki-laki:

  1. Kemeja lengan panjang putih polos
  2. Celana panjang hitam (bukan jeans)
  3. Sepatu tertutup hitam
  4. Tidak menggunakan ikat pinggang

Perempuan:

  1. Kemeja lengan panjang putih polos
  2. Celana panjang atau rok hitam polos
  3. Sepatu tertutup hitam
  4. Jilbab hitam polos (bagi yang berjilbab)
  5. Tidak menggunakan ikat pinggang
Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved