Alhamdulillah, Bansos BPNT Oktober 2024 Cair Lagi, Segera Cek Daftar Penerima, Begini Caranya

Bantuan langsung tunai ini akan disalurkan ke rekening masing-masing KPM melalui bank HIMBARA, yang merupakan bank pelaksana program bantuan sosial.

Editor: Amirullah
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi BLT Bantuan Langsung Tunai BLT. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo) 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), resmi menyalurkan bantuan pangan non-tunai (BPNT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada bulan Oktober 2024.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Setiap keluarga penerima manfaat akan menerima uang tunai sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya, atau total Rp 400 ribu untuk dua bulan.

Bagi masyarakat yang belum menerima BPNT bulan Agustus 2024, mereka akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp 600 ribu, memastikan bahwa semua KPM mendapatkan dukungan yang diperlukan.

Bantuan langsung tunai ini akan disalurkan ke rekening masing-masing KPM melalui bank HIMBARA, yang merupakan bank pelaksana program bantuan sosial.

Para penerima dapat mencairkan bantuan tersebut dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang memudahkan mereka dalam mengakses dana bantuan.

Selain melalui bank, masyarakat juga dapat mencairkan bantuan sembako melalui kantor pos, memberikan alternatif bagi KPM yang lebih memilih metode pencairan lain. 

Dengan program BPNT ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan keluarga penerima manfaat, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat yang membutuhkan, sehingga bantuan sosial dapat mencapai sasaran dan memberikan manfaat yang optimal.

Berikut cara cek penerima BPNT Oktober 2024 secara online:

Cara Cek Bansos Oktober 2024

1.    Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/  

2.    Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3.    Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

4.    Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved