Berita Aceh Besar
Pemkab Aceh Besar Buka 1.000 Formasi PPPK, Terbanyak Tenaga Fungsional Guru
Sekdakab Aceh Besar, Drs Sulaimi mengharapkan kepada para calon peserta PPPK dapat mempersiapkan diri
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nur Nihayati
Sekdakab Aceh Besar, Drs Sulaimi mengharapkan kepada para calon peserta PPPK dapat mempersiapkan diri
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Pemerintag Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melakukan rapat sosialisasi tentang pendaftaran pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Anjab ABK, di Aula Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, Selasa (1/10/2024).
Sekdakab Aceh Besar, Drs Sulaimi mengharapkan kepada para calon peserta PPPK dapat mempersiapkan diri secara baik, sehingga bisa lulus dalam seleksi nantinya.
“Ini merupakan peluang bagi calon PPPK, manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” harap Sulaimi.
Selanjutnya, ia berharap kepada Kepala OPD dan para camat agar dapat melakukan sosialisasi kepada para stafnya yang berkeinginan untuk mengikuti seleksi PPPK.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Aceh Besar Drs H Asnawi MSi, menjelaskan, sosialisasi tersebut berlangsung selama dua hari sejak 1-2 Oktober 2024.
Hari pertama, diikuti jajaran Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah, dan hari kedua diikuti Sekretaris Kecamatan se-Aceh Besar.
Asnawi menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan kebutuhan PPPK di lingkungan Pemerintah, maka Pemkab Aceh Besar akan melaksanakan seleksi pengadaan PPPK tahun 2024.
“Total formasi PPPK untu Aceh Besar tahun ini sebanyak 1.000 orang,” katanya sata dikonfirmasi, Rabu (2/10/2024).
Dia merincikan, PPPK dengan jabatan fungsional guru yang akan diterima sebanyak 378 orang, fungsional tenaga kesehatan berjumlah 185 orang, serta fungsional teknis berjumlah 437 orang.
Adapun informasi terkait seleksi pengadaan PPPK dapat dilihat pada portal SSCASN dilaman : https://sscasn.bkn.go.id dan/atau portal Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Besar dilaman https://bkpsdm.acehbesarkab.go.id.
Kepala BKPSDM Aceh Besar itu kembali mengeaskan bahwa seluruh proses pengadaan PPPK tahun 2024 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Karena itu, Pemkab Aceh Besar tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan panitia pelaksana seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Aceh Besar.
Untuk itu pelamar diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran dari pihak manapun. Sebab, kelulusan pelamar merupakan hasil/prestasi peserta itu sendiri,” jelas Asnawi.(*)
| Diduga Gas Bocor, 7 Toko di Lhoong-Aceh Besar Terbakar, Satu Warga Terluka |
|
|---|
| Tambang Ilegal Gerus Cagar Alam Jantho |
|
|---|
| Hari Bumi Ternoda, Tambang Ilegal Gerus Cagar Alam Jantho |
|
|---|
| Lagi Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan Puluhan Lapak PKL di Baitussalam |
|
|---|
| Baitul Mal Aceh Besar Buka Pendaftaran Bantuan Usaha Individu Tahun 2026, Dibuka Mulai 22-29 April |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/F20241002iw61.jpg)