Harga Emas
Kenaikan Terbilang Tinggi, Berikut Harga Emas Hari Ini Kamis 3 Oktober 2024
Pada Kamis hari ini, harga emas menguat lagi dengan kenaikan yang terbilang tinggi. Alhasil harga emas yang dijual hari ini menjadi semakin tinggi.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM - Berikut update Harga emas hari ini, Kamis (3/10/2024).
Harga emas hari ini kembali mengalami kenaikan.
Kenaikan harga emas ini merupakan ketiga kalinya dalam pekan ini.
Berdasarkan pantauan Serambinews.com, harga emas sudah mulai mengalami kenaikan sejak perdagangan Senin (29/9/2024) lalu.
Lalu pada Selasa (1/10/2024), harga emas sempat turun tajam dan kembali melambung pada perdagangan Rabu (2/10/2024).
Pada Kamis hari ini, harga emas menguat lagi dengan kenaikan yang terbilang tinggi.
Alhasil harga emas yang dijual hari ini menjadi semakin tinggi.
Bagi yang memiliki wacana untuk membeli atau menjual kembali emas, sebelum melakukan transaksi bisa menyimak terlebih dahulu informasi seputar harga emas yang dibanderol hari ini.
Dalam artikel ini, Serambinews.com telah menyajikan rincian harga emas per gram yang dipatok pada hari ini.
Ini dapat menjadi informasi awal bagi Anda yang ingin melakukan transaksi jual beli emas.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Naik, Berikut Rinciannya Pada 2 Oktober 2024
Harga emas hari ini 3 Oktober 2024
Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Kamis (3/10/2024) berada di angka Rp 1.469.000 per gram.
Harga emas tersebut tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp 5.000 dari harga sebelumnya.
Pantauan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, pada perdagangan Rabu (2/10/2024) kemarin, harga emas Batangan Antam juga sempat mengalami kenaikan.
Adapun harga emas yang dibanderol pada Rabu kemarin ialah Rp 1.464.000 per gram.
Harga tersebut tercatat naik Rp 12.000 dari sebelumnya Rp 1.452.000 per gram.
Sementara itu tak hanya harga beli, kenaikan juga terjadi pada harga buyback emas batangan Antam hari ini.
Adapun harga buyback emas Antam yang dipatok hari ini Rp 1.307.000 per gram.
Harga buyback tersebut tercatat naik Rp 3.000 dari harga sebelumnya Rp 1.304.000 per gram.
Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).
Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.
Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.
Baca juga: Harga Emas Murni di Lhokseumawe Stagnan, Segini Pasaran Harga Emas London & Paon Per 1 Oktober 2024
Rincian harga emas batangan antam
Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 3 Oktober 2024, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.
- 0,5 gram Rp 784.500
- 1 gram Rp 1.469.000
- 2 gram Rp 2.878.000
- 3 gram Rp 4.292.000
- 5 gram Rp 7.120.000
- 10 gram Rp 14.185.000
- 25 gram Rp 35.337.000
- 50 gram Rp 70.595.000
- 100 gram Rp 141.112.000
- 250 gram Rp 352.515.000
- 500 gram Rp 704.820.000
- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.409.600.000.
Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.
Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.
Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.
Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.
Baca juga: Naik Lagi, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Rabu 2 Oktober 2024
Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.
Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.
Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.
Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.
Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Hingga Pengujung Pekan Ini, Harga Emas di Langsa Tetap Bertahan |
![]() |
---|
Naik, Berikut Update Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini, Sabtu, 9 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Ingin Beli Emas, Cek Pasaran Harga Hari Ini 9 Agustus di Lhokseumawe, Segini Dijual per Mayam |
![]() |
---|
6 Hari Bertahan, Harga Emas di Abdya Hari Ini 8 Agustus 2025 Naik, Jadinya Capai Rp 5.850.000/Mayam |
![]() |
---|
Update Harga Emas Perhiasan di Pidie Hari Ini, Jumat 8 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.