Berita Simeulue
Pemkab Simeulue Buka 291 Formasi PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis, Ini Imbauan Bagi Pendaftar
Penetapan kebutuhaan pegawai ASN di lingkungan Pamkab Simeulue tahun anggaran 2024 sejumlah 291 formasi.
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Mursal Ismail
Penetapan kebutuhaan pegawai ASN di lingkungan Pamkab Simeulue tahun anggaran 2024 sejumlah 291 formasi.
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Pemerintah Kabupaten Simeulue, membuka formasi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.
Bagi calon pelamar, diharapkan dapat memahami setiap tahapan seleksi dan tidak asal daftar formasi yang akan dilamar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemgembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simeulue, Jaswir MPd, mengatakan bahwa jumlah formasi yang dibuka sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Penetapan kebutuhaan pegawai ASN di lingkungan Pamkab Simeulue tahun anggaran 2024 sejumlah 291 formasi.
Adapun formasi yang dibuka yakni untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Dijelaskan juga, bahwa untuk mengikuti seleksi penerimaan PPPK, peserta tidak dipungut biaya apa pun.
Baca juga: VIDEO BOCOR! Situs Penting Militer Israel Dibangun Dekat Wilayah Sipil, Warga Jadi Perisai Manusia
"Diimbau agar tidak memercayai apabila ada orang tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi," imbau Jaswir melalui Serambinews.com, Kamis (3/10/2024). (*)
| PN Sinabang Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Belanja Iklan di Diskominfosan Simeulue, Jerat 3 Terdakwa |
|
|---|
| Geledah Kantor PT Perikanan Indonesia Unit Simeulue, Kejati Usut Kasus Pengolahan Ikan |
|
|---|
| Kasus Korupsi Ikan Diusut, Kejati Aceh Geledah PT Perikanan Indonesia Simeulue, Sita Dokumen |
|
|---|
| Hujan Deras Landa Simeulue, Banjir Rendam Rumah & Jalan, Dua Jembatan Rusak |
|
|---|
| KMP Teluk Sinabang Layani Sinabang–Meulaboh, Angkut Penumpang Hingga Ternak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/jaswir-mpd-kabid-pengadaan-kepangkatan-promosi-mutasi.jpg)