Juru Parkir di Medan Tewas Dianiaya, 3 Orang Jadi Tersangka Termasuk Pasutri, Ini Motif Pelaku
Sekitar pukul 21:00 WIB, rupanya korban datang kembali bersama dua rekannya hingga berujung cekcok dengan tersangka Didi Yudi Wardana.
SERAMBINEWS.COM - Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya Ardani Laia (28), seorang juru parkir, yang ditemukan meninggal dunia di dalam becak motor di Simpang Pemda, Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, pada Selasa (1/10/2024).
Ketiganya adalah Didi Yudi Wardana (38), dan istrinya Rinawati Tarigan (40) sebagai pemilik rumah makan, serta Hamzah Iqbal Tarigan (35) adik dari Rinawati.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, mereka diduga menganiaya korban hingga tewas.
"Tersangka ini 1 keluarga, suami istri dan iparnya,"kata Bambang, Sabtu (5/10/2024).
Penganiayaan berujung tewasnya jukir bernama Ardani Laia bermula pada 1 Oktober sekira pukul 18:00 WIB, ketika tersangka Hamzah Iqbal Tarigan cekcok dengan korban terkait kutipan parkir di rumah makan milik Didi dan Rina.
Setelah itu korban pergi dan berniat memanggil rekan-rekannya datang ke rumah makan tersebut.
Sekitar pukul 21:00 WIB, rupanya korban datang kembali bersama dua rekannya hingga berujung cekcok dengan tersangka Didi Yudi Wardana.
Kemudian, tersangka Hamzah Iqbal datang mengendarai mobil dan langsung menganiaya korban.
Bambang menyebut, peran tersangka Rinawati, istri dari tersangka Didi Yudi Wardana ikut menganiaya korban menggunakan ekor ikan pari kering yang diambil dari dalam rumah, lalu disabet ke tubuh korban.
"Masing-masing tersangka mengakui ada memukul, menendang. Untuk tersangka Rinawati, kakak dari tersangka Hamzah Iqbal ikut menganiaya dengan ekor ikan pari beberapa kali sesuai keterangan dan rekaman CCTV yang kita dapat di lokasi."
Kompol Bambang menyebut korban mengalami luka tusuk sebanyak 7 kali, yakni 6 bagian depan tubuh dan belakang 1 luka tusuk.
Namun demikian, luka tusuk bukan perbuatan tiga tersangka yang sudah ditangkap, melainkan ada dugaan orang lain yang masih diselidiki.
Polisi juga turut menyita ekor ikan pari kering yang dipakai tersangka Rinawati menganiaya korban.
"Yang menusuk diluar dari 3 tersangka ini. Ada yang kita duga tersangka lain yang menusuk sehingga di tubuh korban ada 7 luka tusukan."
Saat ini tiga tersangka sudah ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Polisi pun masih memburu adanya pelaku lain.
Haji Uma Antar Santri Aceh Ke LPSK, Dianiaya di Pesantren Bogor, 10 Bulan tak Ada Kejelasan Hukum |
![]() |
---|
Ilham Bocah 13 Tahun Tewas Dibunuh di Deli Serdang, 5 Pelaku Buat Skenario Kecelakaan |
![]() |
---|
Tawuran Pecah di Medan, 2 Rumah Terbakar, Seorang Polisi Terluka dan 2 Warga Kena Tembak |
![]() |
---|
VIDEO Pelaku Penculikan Kacab Bank BUMN Ditangkap saat akan Kabur |
![]() |
---|
VIDEO - DPO Pemerkosa Anak di Aceh Besar Ditangkap Setelah 4 Tahun Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.