Harga Emas

Akhirnya Turun Setelah Hampir Sepekan Naik, Ini Rincian Harga Emas Awal Pekan, Angkanya Lebih Rendah

Kendati demikian, penurunan yang terjadi hari ini menjadi pertama sekali setelah selama hampir sepekan terakhir harga emas terus mengalami peningkatan

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/INDRA WIJAYA
Ilustrasi - Berikut update harga emas hari ini, Senin (7/10/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Berikut update harga emas hari ini, Senin (7/10/2024).

Harga emas pada awal pekan hari ini dibuka dengan angka yang lebih rendah.

Rendahnya harga emas hari ini terjadi setelah mengalami penurunan harga.

Penurunan harga emas hari ini memang tidak cukup signifikan.

Kendati demikian, penurunan yang terjadi hari ini menjadi pertama sekali setelah selama hampir sepekan terakhir harga emas terus mengalami peningkatan.

Bagi yang memiliki wacana untuk membeli atau menjual kembali emas, sebelum melakukan transaksi bisa menyimak terlebih dahulu informasi seputar harga emas yang dibanderol hari ini.

Dalam artikel ini, Serambinews.com telah menyajikan rincian harga emas per gram yang dipatok pada hari ini.

Ini dapat menjadi informasi awal bagi Anda yang ingin melakukan transaksi jual beli emas.

Harga emas hari ini 7 Oktober 2024

Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Senin (7/10/2024) berada di angka Rp 1.478.000 per gram. 

Harga emas tersebut tercatat mengalami penurunan sebesar Rp 4.000 dari harga sebelumnya.

Pantauan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, selama hampir sepekan terakhir harga emas Batangan Antam memang terus mengalami kenaikan.

Kenaikan itu terjadi berangsur sejak perdagangan Rabu (2/10/2024) lalu dengan angka yang bervariasi.

Terakhir, harga emas Antam tercatat naik Rp 11.000 dari sebelumnya Rp 1.471.000 menjadi Rp 1.482.000 per gram.

Harga emas yang naik pada perdagangan Sabtu (5/10/2024) tersebut sempat bertahan hingga perdagangan Minggu (6/10/2024) sebelum akhirnya turun pada Senin hari ini.

Sementara itu tak hanya harga beli, penurunan juga terjadi pada harga buyback emas batangan Antam hari ini.

Adapun harga buyback emas Antam yang dipatok hari ini Rp 1.317.000 per gram.

Harga buyback tersebut tercatat turun Rp 2.000 dari harga sebelumnya Rp 1.319.000 per gram.

Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Rincian harga emas batangan antam

Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 7 Oktober 2024, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

- 0,5 gram Rp 789.000

- 1 gram Rp 1.478.000

- 2 gram Rp 2.896.000

- 3 gram Rp 4.319.000

- 5 gram Rp 7.165.000

- 10 gram Rp 14.275.000

- 25 gram Rp 35.562.000

- 50 gram Rp 71.045.000

- 100 gram Rp 142.012.000

- 250 gram Rp 354.765.000

- 500 gram Rp 709.320.000

- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.418.600.000.

Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.

Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved