Berikut Daftar Bansos Cair Oktober 2024, Warga yang Terdaftar Bisa Langsung Cek Rekening
Dikutip dari Info Bansos Pendamping Sosial, Bahwa Kemensos akan menargetkan 10 ribu KPM, yang mendapatkan BPNT Oktober 2024 senilai Rp200.000.
SERAMBINEWS.COM - Pada bulan Oktober 2024, warga miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sosial (Bansos) dengan jumlah Rp200 ribu per tahap.
Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu bentuk Bansos yang akan diberikan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dalam alokasi Bansos BPNT kali ini, penerima akan mendapatkan bantuan dalam bentuk sembako atau uang tunai, tergantung pada kebijakan setempat.
Pemerintah berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban hidup warga miskin, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Para KPM diharapkan untuk memanfaatkan bantuan ini secara bijaksana agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Dikutip dari Info Bansos Pendamping Sosial, Bahwa Kemensos akan menargetkan 10 ribu KPM, yang mendapatkan BPNT Oktober 2024 senilai Rp200.000.
Sedangkan proses pencairan Bansos dilakukan dalam dua cara yakni lewat PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Perbedaan tersebut berlaku untuk beberpaa daerah.
Tidak hanya perbedaan daerah, khusus untuk pembagian juga dilakukan dengan cara berbeda untuk jenis KKS lama dan baru.
Untuk itu cek secara berkala website Kemensos via cekbansos.kemensos.go.id, untuk melihat notifikasi dan nama penerima BPNT Oktober 2024 .
Bansos akan diterima lagi oleh masyarakat senilai Rp200.000 dalam bentuk sembako dan uang tunai, masyarakat akan mendapatkan bantuan tersebut jika sudah terdaftar sebagai KPM di DTKS.
Masyarakat yang sudah menjadi KPM bisa langsung cek nama penerima Bansos di website Kemensos.
Program BPNT Oktober tahun ini dipastikan akan cair Rp200.000 dalam bentuk sembako, di pencairan sebelumnya masyarakat menerima Bansos secara tunai.
Masyarakat yang terbiasa mencairkan BPNT 2024 di Kantor Pos, akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan.
Sementara, jika cair secara tunai masyarakat juga bisa melakukan pencairan di bank milik negara menggunakan KKS.
Jadi, Kapan BPNT Oktober 2024 cair?
Pencairan BPNT Oktober 2024 diperkirakan akan cair di minggu pertama , masyarakat yang sudah menunggu diharapkan untuk bersiap-siap mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Terkait tanggal pun pemerintah belum memberikan informasi lebih lanjut, tapi bisa dipastikan Bansos akan terus disalurkan kepada masyarakat.
Proses pencairan BPNT kepada KPM melalui dua cara yakni lewat ATM KKS atau via Kantor Pos.
KPM yang sudah dinyatakan sebagai penerima lewat situs DTKS, maka datangi Kantor Pos terdekat sesuai dengan jadwal edaran dari Pos Indonesia, dengan memawa sejumlah dokumen dari Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Keluarga Penerima Manfaat yang sudah mencantumkan nomor rekening hanya perlu cek secara berkala nomor rekeningnya.
Namun, Penyaluran ke Bank Himbara meliputi Bank BNI, BRI, BSI.
Demikian tadi informasi pengambilan bantuan sosial sembako atau BPNT bulan Oktober 2024, Semoga bermanfaat.
(TribunNewsmaker.com/TribunPontianak.co.id)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Daftar Bansos Cair Oktober 2024, Warga Miskin Bakal Mendapatkan Rp200 Ribu Per Tahap Pencairan
Baca juga: Hari ini Peringatan 1 Tahun Perang di Gaza: Berikut 11 Serangan Mematikan yang Dilakukan Israel
Baca juga: Alhamdulillah, Bansos BPNT 2024 Tahap 5 Cair Oktober Ini, KPN Langsung dapat Rp400 Ribu Sekaligus
Dua Dekade Damai Aceh dalam Sorotan Film Dokumenter, Ini Jadwal dan Lokasi Pemutaran Film |
![]() |
---|
MSAKA21:Aceh Klasik- Migrasi Tiga Kulit Bawang dan Seribu Tahun Pertemuan Dunia - Bagian IV |
![]() |
---|
Ka Kwarcab Aceh Besar Muhammad Iswanto Jadi Pembina Upacara Pembukaan PPIM Pesantren Oemar Diyan |
![]() |
---|
Sediakan Beras Dua Ton, Pangan Murah Polres Aceh Besar Diburu Masyarakat |
![]() |
---|
Catat! Ini Jadwal Pasar Pangan Murah Polres Aceh Singkil, Start Tugu Rimo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.