Berita Kutaraja

Polisi Bubarkan Balap Liar di Lamnyong, 4 Sepmor Diamankan, Begini Syarat Ambil Motor di Polresta

Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sepeda motor beserta pengendaranya.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Barang bukti sitaan balap liar di jalan aspal Lapangan Grass Track Lamnyong, Gampong Lamgugob, Syiah Kuala diserahkan ke Satlantas Polresta Banda Aceh, Senin (7/10/2024). 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolsek Syiah Kuala bersama sejumlah personel membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja di jalan aspal Lapangan Grass Track Lamnyong, Gampong Lamgugob, Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat (4/10/2024).

Pada giat tersebut, polisi mengamankan sebanyak empat sepeda motor (sepmor) yang diduga terlibat dalam aksi balap liar itu. 

Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sepeda motor beserta pengendaranya.

“Beberapa ada yang melarikan diri saat dilakukan pembubaran,” kata Kapolsek.

Kini barang bukti sitaan telah diserahkan ke Satlantas Polresta Banda Aceh untuk dilakukan penindakan. 

"Hari ini, telah kami serahkan empat unit sepeda motor hasil pembubaran saat aksi balap liar kepada Satlantas Polresta Banda Aceh untuk dilakukan penindakan," kata Iptu Surya melalui keterangannya, Senin (7/10/2024). 

Ada pun sepeda motor yang dibawa ke Satlantas Polresta Banda Aceh di antaranya, Honda Beat BL 4528 LAN.

Kemudian, Honda Supra Fit tanpa plat nomor polisi, Honda Astrea Grand BL 5635 LAE, dan Honda Blade BL 4459 LAO.

Bagi pemilik, sewaktu pengambilan sepeda motornya wajib melengkapi surat-surat kenderaan.

Lalu, mengembalikan penampilan sepeda motor seperti standarnya.

Kemudian, dan membuat perjanjian tertulis tidak mengulangi perbuatan serupa yang ditandatangani oleh perangkat gampong maupun kecamatan setempat. 

"Kepada pemilik sepeda motor dapat mengambil sepeda motornya paling lambat satu bulan setelah diamankan di Satlantas Polresta Banda Aceh," pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved