Berita Kutaraja
Polisi Bubarkan Balap Liar di Lamnyong, 4 Sepmor Diamankan, Begini Syarat Ambil Motor di Polresta
Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sepeda motor beserta pengendaranya.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Saifullah
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolsek Syiah Kuala bersama sejumlah personel membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja di jalan aspal Lapangan Grass Track Lamnyong, Gampong Lamgugob, Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat (4/10/2024).
Pada giat tersebut, polisi mengamankan sebanyak empat sepeda motor (sepmor) yang diduga terlibat dalam aksi balap liar itu.
Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sepeda motor beserta pengendaranya.
“Beberapa ada yang melarikan diri saat dilakukan pembubaran,” kata Kapolsek.
Kini barang bukti sitaan telah diserahkan ke Satlantas Polresta Banda Aceh untuk dilakukan penindakan.
"Hari ini, telah kami serahkan empat unit sepeda motor hasil pembubaran saat aksi balap liar kepada Satlantas Polresta Banda Aceh untuk dilakukan penindakan," kata Iptu Surya melalui keterangannya, Senin (7/10/2024).
Ada pun sepeda motor yang dibawa ke Satlantas Polresta Banda Aceh di antaranya, Honda Beat BL 4528 LAN.
Kemudian, Honda Supra Fit tanpa plat nomor polisi, Honda Astrea Grand BL 5635 LAE, dan Honda Blade BL 4459 LAO.
Bagi pemilik, sewaktu pengambilan sepeda motornya wajib melengkapi surat-surat kenderaan.
Lalu, mengembalikan penampilan sepeda motor seperti standarnya.
Kemudian, dan membuat perjanjian tertulis tidak mengulangi perbuatan serupa yang ditandatangani oleh perangkat gampong maupun kecamatan setempat.
"Kepada pemilik sepeda motor dapat mengambil sepeda motornya paling lambat satu bulan setelah diamankan di Satlantas Polresta Banda Aceh," pungkasnya.(*)
Balap liar
Polsek Syiah Kuala
Polresta Banda Aceh
lamnyong
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.