Selebriti
Razman Nasution Laporkan Balik Nikita Mirzani Atas Dugaan Kejahatan Informasi Elektronik
Tak tinggal diam, Razman Nasution kini resmi melaporkan balik Nikita Mirzani atas dugaan kejahatan informasi elektronik.
Fahmi mengatakan, bahwa dilakukannya RJ tersebut yakni tergantung kesepakatan dari pihak pelapor dan terlapor.
Meskipun pihak kepolisian memberikan fasilitas RJ tersebut.
"Dalam peraturan Kapolri itu (RJ) yang menentukan para pihak."
"Artinya pelapor dan terlapor yang akan memutuskan perlu atau tidak adanya sebuah perdamaian," kata Fahmi.
Namun dikatakan Fahmi, bahwa kedua belah pihak memiliki hak untuk menolak perdamaian itu.
Sementara pihak kepolisian hanya memfasilitasi dan tak boleh memaksa.
"Mereka bisa menolak."
"Sedangkan pihak kepolisian itu memfasilitasi."
"Jadi tidak ada polisi itu terus Anda mau begini, enggak. Tapi kalau salah satu pihak tidak mau, juga tidak bisa dipaksa," jelasnya.
Dalam kasus ini, Fahmi menyebut Nikita Mirzani kekeh ingin menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur hukum.
Nikita Mirzani rupanya tak membuka pintu maafnya kepada Vadel Badjideh.
"Seperti kasus ini, Nikita sebagai ibu kandungnya, udah mustahil memberikan maaf dalam perkara ini."
"Jadi RJ sesuatu yang mustahil," ucap Fahmi.
Bersaksi di Sidang Nikita Mirzani, Doktif Mengaku Kaget Diberikan Cek Rp 20 Miliar oleh Reza Gladys |
![]() |
---|
Detik-detik Nikita Mirzani Ngamuk Pukul Meja hingga Teriaki Jaksa, Sidang Diskors karena Ricuh |
![]() |
---|
Inara Rusli Siap Menikah Lagi, Ungkap Kedekatannya dengan Pengusaha Muda |
![]() |
---|
Inara Rusli Tertutup Soal Asmara, Begini 3 Hal Syarat Calon Pendampingnya |
![]() |
---|
Pinkan Mambo Jual Donat Paling Mahal Rp 10 Juta Sekotak Isi 12, Cokelat dan Topping Beda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.