Breaking News

Selebriti

Begini Respons Kuasa Hukum Nikita Mirzani soal Kliennya yang akan Dilaporkan Balik

Terkait rencana pelaporan itu, Fahmi Bachmid menyinggung usia Lolly yang saat ini masih di bawah umur.

Editor: Nur Nihayati
Kolase Tribunnews
Pengacara Razman Arif Nasution resmi melaporkan Nikita Mirzani 

"Istilahnya nggak akan bisa konek itu masalah."

"Yang punya hak itu ada ibunya," ucapnya.

Fahmi menjelaskan, orang yang tak memiliki hubungan darah dengan anak tersebut tak bisa melaporkan perkara itu ke polisi.

"Jadi yang tidak ada kaitannya dengan anak tersebut, itu tidak mungkin bisa melakukan sesuatu."

 "Beda dengan kasus pembunuhan ketemu dengan siapa aja bisa melaporkan."

"Tapi kalau perlindungan anak, yang punya hak itu adalah orang tuanya," jelasnya.

Pihak Vadel Badjideh Yakin Bisa Penjarakan Nikita Mirzani

Selain dugaan penelantaran anak, pihak Vadel Badjideh rupanya tak terima dengan hinaan yang dilontarkan Nikita Mirzani.

Keluarga Vadel Badjideh pun resmi melaporkan artis Nikita Mirzani ke polisi terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Melalui kuasa hukumnya, Razman Nasution, menyebut pihaknya yakin bisa memenjarakan Nikita Mirzani.

"Kalau sebagai lawyer kami pasti yakin, kalau tidak yakin kami tidak datang."

"Kami bawa data kita nggak lama berdiskusi, lalu kemudian diterima, tentang keyakinan ya sangat yakin," ungkap Razman Nasution.

Razman menegaskan, pihaknya memiliki bukti soal ucapan dari Nikita Mirzani.

Disebutnya, bahwa ibunda Lolly itu jelas-jelas telah menghina, memfitnah, hingga body shaming.

"Karena ini bukan rekayasa, tapi telak."

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved