Aceh Tamiang

Empat Parpol Berkoalisi, Fraksi di DPRK Aceh Tamiang Bertambah Menjadi Lima

“Sesuai kesepakatan, maka diputuskan ada lima fraksi yang akan menjadi alat kelengkapan dewan,” kata Ketua DPRK Aceh Tamiang...

|
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Eddy Fitriadi
Humas
ILUSTRASI Sebanyak 35 anggota DPRK Aceh Tamiang 2024-2029 resmi dilantik, Senin (9/9/2024). Empat Parpol Berkoalasi, Fraksi di DPRK Aceh Tamiang Bertambah Menjadi Lima. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Jumlah fraksi di DPRK Aceh Tamiang bertambah menjadi lima setelah empat partai politik sepakat membetuk koalisi baru.

Kepastian terbentuknya lima fraksi ini diputuskan melalui sidang paripurna yang dilangsungkan pada Selasa (8/10/2024) sore. Jumlah lima fraksi ini lebih banyak dibanding periode sebelumnya yang hanya ada empat fraksi.

“Sesuai kesepakatan, maka diputuskan ada lima fraksi yang akan menjadi alat kelengkapan dewan,” kata Ketua DPRK Aceh Tamiang Sementara, Fadlon yang turut menjadi pimpinan sidang.

Berdasarkan amatan, terbentuknya satu fraksi tambahan ini tidak terlepas dari manuver empat parpol yang sepakat berkoalisi. Keempatnya merupakan  PAN, PKS, PNA dan PPP yang membentuk Fraksi Sekate Sepakat.

Sementara tiga parpol peraih lima kursi atau kursi terbanyak, hanya Partai Aceh dan Partai NasDem yang membetuk fraksi sendiri, yaitu Fraksi Partai Aceh dan Fraksi Partai Demokrat Mende.

Sementara Partai Gerindra yang juga peraih lima kursi memilih berkoalisi dengan Golkar membentuk Fraksi Indonesia Raya Berkarya.

Sebelumnya anggota DPRK Aceh Tamiang periode 2024-2029 dilantik pada Senin (9/9/2024). Pelantikan ini dilakukan di Ruang Sidang Utama DPRK dan pengucapan sumpah dipimpin Ketua PN Kualasimpang, Tri Syahriawani.

Jumlah anggota dewan yang dilantik bertambah dari 30  menjadi 35 orang. Perubahan formasi ini membuat susunan kursi didominasi wajah baru. Tercatat ada 22 wajah baru yang duduk di parlemen, sedangkan petahana hanya 13 orang.

Dalam sidang paripurna ini dilakukan penyerahan jabatan Ketua dari Suprianto (Gerindra) kepada Ketua Sementara, Fadlon (Partai Aceh).

Diketahui Partai Aceh berhak mendapat jatah Ketua DPRK Aceh Tamiang, walau sama-sama memiliki lima kursi dengan Gerindra, Demokrat dan NasDem. Hal ini disebabkan perolehan suara PA lebih tinggi dibanding keempat partai peraih lima kursi.

Berdasarkan rekapitulasi suara KIP Aceh Tamiang, PA berhasil merebut 22.380 suara, atau unggul atas Gerindra di posisi kedua yang hanya mengunci 20.467 suara. (*) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved