Kuasa Hukum Kimberly Ryder Beberkan Bukti KDRT Oleh Edward Akbar, Ditampar hingga Lebam

"Ini ditampar ya, ada lebam juga, terus ini yang tahun 2024 ada biru-biru," beber Ahmad.

Editor: Nurul Hayati
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Kimberly Ryder dan Edward Akbar. 

"Ini ditampar ya, ada lebam juga, terus ini yang tahun 2024 ada biru-biru," beber Ahmad.

SERAMBINEWS.COM - Kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad menyebut pihaknya memiliki bukti-bukti dugaan KDRT yang dilakukan oleh Edward Akbar.

Bukti-bukti tersebut berupa video dan foto Kimberly saat menjadi korban KDRT suaminya.

"Ya kita ada bukti-bukti video, bukti dugaan KDRT, ada foto," ungkap Machi Ahmad, dikutip dari YouTube Insertlive, Jumat (11/10/2024).

Pada kesempatan itu, Machi Ahmad juga memperlihatkan foto luka yang dialami oleh Kimberly.

"Ini ditampar ya, ada lebam juga, terus ini yang tahun 2024 ada biru-biru," beber Ahmad.

Hubungan pasangan artis Kimberly Ryder dan Edward Akbar semakin memanas.

Di tengah proses perceraian, Kimberly Ryder kini saling serang hingga saling lapor.

Baru-baru ini, Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke Komnas Perempuan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dikatakan Ahmad, pihaknya juga sudah melampirkan bukti tersebut saat melaporkan perkara itu.

Adapun laporan dari sang artis disebutnya juga langsung diterima oleh Komnas Perempuan.

"Ya tentunya kita sudah memberikan bukti-bukti ya."

"Tadi juga langsung diterima oleh komisioner Komnas Perempuan," ucapnya.

Kimberly Ryder dan Edward Akbar akhirnya resmi menikah, Minggu (26/8/2018).
Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi menikah, Minggu (26/8/2018). (Instagram/@nigelryder)

Baca juga: Kimberly Ryder Bongkar Kebiasan Suami, Ternyata Edward Akbar Konsumsi Obat Anti Depresi Sejak Lama

Lebih lanjut, Kimberly sendiri rupanya masih merasa yakin untuk berpisah dengan suaminya, Edward.

Kini masih berseteru, Kimberly menilai Edward malah memperlambat proses dengan menambah masalah baru.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved