Jadi Tersangka KDRT Terhadap Cut Intan Nabila, Armor Toreador Diserahkan ke Kejari

"JPU akan melakukan pemeriksaan tersangka dan barang bukti selanjutnya kami melakukan penahanan dengan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan...

Editor: Nurul Hayati
Istimewa
Cut Intan Nabila dan Armor Toreador 

"JPU akan melakukan pemeriksaan tersangka dan barang bukti selanjutnya kami melakukan penahanan dengan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terhitung 20 hari mulai hari ini 11 Oktober sampai dengan 30 Oktober 2024," kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Agung Ary Kesuma.

SERAMBINEWS.COM - Diketahui sebelumnya, polisi telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Cut Intan Nabila pada Agustus 2024 lalu.

Kasus ini sempat viral setelah Cut Intan mengunggah video aksi kekerasan suaminya ke akun media sosial pribadinya di Instagram.

Dari hasil pemeriksaan polisi, tindak kekerasan itu dilakukan Armor usai dipergoki istri menonton video porno.

Dari situ, keduanya terlibat cekcok hingga akhirnya Armor melakukan kekerasan terhadap Intan.

Berkas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selebgram Cut Intan Nabila sudah dinyatakan P-21. 

Armor Toreador sebagai tersangka juga sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Armor akan ditahan selama 20 hari ke depan sambil menunggu persidangan.

"JPU akan melakukan pemeriksaan tersangka dan barang bukti selanjutnya kami melakukan penahanan dengan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terhitung 20 hari mulai hari ini 11 Oktober sampai dengan 30 Oktober 2024," kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Agung Ary Kesuma.

Baca juga: Cut Intan Nabila Debut Main Film

Armor dititipkan Kejari Kabupaten Bogor di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Rajeg Cibinong.

Selain itu, Kejari Kabupaten Bogor juga menerima pelimpahan barang bukti kasus penganiayaan Armor dari penyidik Polres Bogor.

Adapun barang buktinya berupa handphone, sprei dan selimut.

"Langkah selanjutnya, minggu depan akan kami limpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka KDRT Armor Toreador Diserahkan ke Kejari dan Segera Disidangkan ", 

Baca juga: Terkait Kasus KDRT Cut Intan, Kemungkinan Armor Toreador Bebas, Ini Katanya Kuasa Hukum

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved