Berita Banda Aceh

Ketua PN Banda Aceh akan Pimpin Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRK 2024-2029

Ketiga pimpinan yang sudah mendapat SK dari Gubernur Aceh serta bakal diresmikan tersebut yakni Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST

Penulis: Sara Masroni | Editor: Nur Nihayati
For serambinews.com
Ilustrasi - Gedung DPRK Banda Aceh 

Ketiga pimpinan yang sudah mendapat SK dari Gubernur Aceh serta bakal diresmikan tersebut yakni Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Dr Teuku Syarafi SH MH akan memimpin peresmian, pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRK Banda Aceh masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama gedung dewan setempat, Senin (14/10/2024) pagi.

Ketiga pimpinan yang sudah mendapat SK dari Gubernur Aceh serta bakal diresmikan tersebut yakni Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST dari PKS, Wakil Ketua I Daniel A Wahab SPd dari Partai NasDem dan Wakil Ketua II Dr Musriadi Aswad SPd MPd dari PAN.

Ketua PN Banda Aceh Teuku Syarafi
Ketua PN Banda Aceh Teuku Syarafi (FOR SERAMBINEWS.COM)

“Persiapan hampir rampung, undangan 1.000 orang,” kata Kabag Perundang-undangan dan Persidangan Sekretariat DPRK Banda Aceh, Yusnardi SSTP MSi saat dihubungi, Minggu (13/10/2024) sore.

Dia melanjutkan, dengan adanya pimpinan baru DPRK Banda Aceh periode ini, lembaga ini mampu menjadi pemerintahan dan mewujudkan aspirasi-aspirasi masyarakat Banda Aceh.

Sementara diberitakan sebelumnya, Ketua Sementara DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST setelah pelantikan definitif dan pengesahan Tatib, pihak kemudian akan mengkebut penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

AKD terdiri dari empat komisi meliputi Badan Legislasi (Banleg), Badan Kehormatan Dewan (BKD), Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar).

Dia menyebutkan, tidak ada batas waktu penetapan AKD. Meski demikian harus dikebut demi efektivitas kerja-kerja DPRK ke depan.

“Kita akan berikhtiar mempercepat proses pembentukannya karena terkait dengan agenda penting lain seperti pembahasan APBK 2025 yang bisa berjalan kalau AKD sudah terbentuk. Juga fungsi-fungsi pengawasan lainnya bisa efektif jika AKD sudah terbentuk, mengawasi kerja-kerja dinas dan lain-lain,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved