Berita Banda Aceh
Dr Musriadi, Putra Ulee Kareng Resmi Jabat Wakil Ketua DPRK Banda Aceh
Pria kelahiran Banda Aceh, 25 Agustus 1976, tepatnya di Gampong Ilie, Kecamatan Ulee Kareng ini mendapat kepercayaan besar dari partainya...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Pria kelahiran Banda Aceh, 25 Agustus 1976, tepatnya di Gampong Ilie, Kecamatan Ulee Kareng ini mendapat kepercayaan besar dari partainya untuk menduduki kursi pimpinan DPRK Banda Aceh.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dr Musriadi SPd MPd resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh periode 2024-2029 dalam rapat paripurna DPRK setempat, Senin (14/10/2024).
Politikus muda Partai Amanat Nasional (PAN) ini dilantik bersama dua pimpinan DPRK lainnya yaitu, Irwansyah ST sebagai Ketua dan Daniel A Wahab SPd selaku Wakil Ketua I.
Pria kelahiran Banda Aceh, 25 Agustus 1976, tepatnya di Gampong Ilie, Kecamatan Ulee Kareng ini mendapat kepercayaan besar dari partainya untuk menduduki kursi pimpinan DPRK Banda Aceh.
"Ini amanah besar yang harus saya emban dengan penuh tanggung jawab. Mohon doa dan dukungan dari semua pihak, agar amanah ini bisa saya pikul dengan baik," ucap Musriadi usai pelantikan.
Penunjukkan Musriadi sebagai pimpinan dewan, bukan tanpa alasan.
Posisi prestisius ini mencerminkan kiprah panjangnya selama lima tahun terakhir sebagai legislator.
Dengan terpilih kembali di periode kedua sebagai anggota dewan, Musriadi menjadi figur yang tak hanya dikenal di kalangan elit politik, akademisi, dan organisator saja, tetapi juga dekat dengan konstituennya.
Pada periode pertama menjabat anggota DPRK, suami dari Yenni Ulfiana, SPdI dan ayah tiga orang anak ini menempati sejumlah posisi penting dan strategis.
Mulai dari Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum, anggota Badan Legislasi (Banleg), anggota Badan Musyawarah (Banmus), anggota Badan Anggaran (Banggar), Sekretaris Fraksi PAN dan anggota Komisi IV Bidang Kesejahteraan.
Baca juga: Irwansyah ST Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRK Banda Aceh
Musriadi juga salah satu inisator dan terlibat aktif dalam pembahasan sejumlah qanun seperti Qanun Pemilihan Keuchik serentak, Qanun Tahfidz Al-Quran, Qanun Pembangunan Kepemudaan, Qanun Limbah Domestik, Qanun Budaya tak Benda, Qanun Pemerintahan Mukim, Qanun Pendidikan Diniyah, Qanun Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh, Qanun RPJPD 2025-2045, dan lainnya.
Di mata publik, Musriadi bukan sekadar wakil rakyat dan politikus biasa, tetapi juga sebagai jembatan yang tak lelah memperjuangkan aspirasi warga, khususnya dari daerah pemilihannya yang meliputi Kecamatan Syiah Kuala dan Kecamatan Ulee Kareng.
Pelantikan Musriadi sebagai Wakil Ketua DPRK Banda Aceh dinilai membawa optimisme baru, baik di kalangan internal partai maupun bagi masyarakat.
Musriadi dikenal sebagai sosok yang tegas dan dekat dengan media, serta mengedepankan dialog dan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan penting.
| USM Jalin Kerja Sama dengan Hermes Palace, Perkuat Sinergi antar Kampus dan Industri |
|
|---|
| Bikin Bangga! Aulia Petugas Pemasyarakatan Terbaik Nasional di HBP Ke-62, Ini Rekam Jejaknya |
|
|---|
| Harumkan Aceh, Aulia Rahmad Jadi Petugas Pemasyarakatan Terbaik Nasional di HBP Ke-62 |
|
|---|
| Catat! Hujan Badai Potensi Landa Barsela Aceh, Waspadai Banjir dan Longsor |
|
|---|
| Aceh Rawan Karhutla, 11 Hotspot Terdeteksi, Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dr-Musriadi-SPd-MPd-resmi-dilantik-sebagai-Wakil-Ketua-II-DPRK-Banda-Aceh.jpg)