Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2024 Mulai Hari Ini, Dilaksanakan Serentak di Seluruh Indonesia
Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) resmi meluncurkan Operasi Zebra 2024 yang berlangsung serentak di seluruh wilayah
SERAMBINEWS.COM – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) resmi meluncurkan Operasi Zebra 2024 yang berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Operasi ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
Menurut informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc, tujuan utama dari Operasi Zebra 2024 adalah untuk menurunkan angka fatalitas di jalan raya serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
"Operasi Zebra 2024 ini bertujuan untuk menurunkan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," tulis akun tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri akan menindak 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama.
Baca juga: Ipda Rudy Soik Tolak Dipecat Usai ungkap Mafia BBM, Akui Dapat Tekanan, Siap Ajukan Banding
Lantas, apa saja pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran penindakan dalam Operasi Zebra 2024 kali ini ?
Jenis Pelanggaran
Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran penilangan dalam Operasi Zebra 2024 yakni sebagai berikut:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Raih MAW Talk Awards 2025 Kategori Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Ramai Penolakan, Kehadiran PT Abdya Mineral Prima Dinilai akan Rusak Destinasi Wisata Ceuraceu |
![]() |
---|
Kasus ASN di Pidie Diduga Predator Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Lima Saksi |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPR RI 30 Kali Lipat Dibanding Buruh, Said Iqbal Saat Demo: Sakit Rasanya Hati Rakyat! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.