Breaking News

Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2024 Mulai Hari Ini, Dilaksanakan Serentak di Seluruh Indonesia

Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) resmi meluncurkan Operasi Zebra 2024 yang berlangsung serentak di seluruh wilayah

Editor: Amirullah
Foto Dok Polres Aceh Utara
Personel Satlantas Polres Aceh Utara memeriksa kelengkapan dokumen pengguna jalan di kawasan tertib lalu lintas (KTL) Lhoksukon dalam operasi Zebra Seulawah. 

SERAMBINEWS.COM – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) resmi meluncurkan Operasi Zebra 2024 yang berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Operasi ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Menurut informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc, tujuan utama dari Operasi Zebra 2024 adalah untuk menurunkan angka fatalitas di jalan raya serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

"Operasi Zebra 2024 ini bertujuan untuk menurunkan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," tulis akun tersebut.

Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri akan menindak 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama. 

Baca juga: Ipda Rudy Soik Tolak Dipecat Usai ungkap Mafia BBM, Akui Dapat Tekanan, Siap Ajukan Banding

Lantas, apa saja pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran penindakan dalam Operasi Zebra 2024 kali ini ?

Jenis Pelanggaran

Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran penilangan dalam Operasi Zebra 2024 yakni sebagai berikut:

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4. Tidak mengenakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved