Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2024 Mulai Hari Ini, Dilaksanakan Serentak di Seluruh Indonesia
Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) resmi meluncurkan Operasi Zebra 2024 yang berlangsung serentak di seluruh wilayah
SERAMBINEWS.COM – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) resmi meluncurkan Operasi Zebra 2024 yang berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Operasi ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
Menurut informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc, tujuan utama dari Operasi Zebra 2024 adalah untuk menurunkan angka fatalitas di jalan raya serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
"Operasi Zebra 2024 ini bertujuan untuk menurunkan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," tulis akun tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri akan menindak 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama.
Baca juga: Ipda Rudy Soik Tolak Dipecat Usai ungkap Mafia BBM, Akui Dapat Tekanan, Siap Ajukan Banding
Lantas, apa saja pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran penindakan dalam Operasi Zebra 2024 kali ini ?
Jenis Pelanggaran
Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran penilangan dalam Operasi Zebra 2024 yakni sebagai berikut:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Ujian Berat Timnas Indonesia, Habis Lawan Arab Saudi Ditantang Irak |
![]() |
---|
VIDEO 120 Mil dari Gaza! Flotilla - Baru di Sergap Militer Israel |
![]() |
---|
134 Pelajar Ikut Kejuaraan Bulutangkis Piala Bupati Nagan Raya |
![]() |
---|
Harga iPhone 15 Plus Turun Drastis, Apakah Ini Kesempatan untuk Beli? |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Tanam Jagung Bersama Warga Baktiya Untuk Dorong Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.