Ipda Rudy Soik Tolak Dipecat Usai ungkap Mafia BBM, Akui Dapat Tekanan, Siap Ajukan Banding
Rudy menolak keputusan tersebut dan berencana untuk mengajukan banding serta peninjauan kembali.
SERAMBINEWS.COM, KUPANG - Inspektur Polisi Dua Rudy Soik, mantan Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang Kota, dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri.
Pemecatan ini dilakukan karena Rudy diduga melanggar disiplin dan memasang garis polisi di lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Rudy menolak keputusan tersebut dan berencana untuk mengajukan banding serta peninjauan kembali.
Kronologi ungkap Mafia BBM
Dalam wawancaranya dengan Kompas.com pada Minggu (13/10/2024), Rudy menjelaskan kronologi pengungkapan mafia BBM di Kota Kupang.
Rudy mengungkapkan, pada 15 Juni 2024, ia bersama tim melakukan operasi penertiban terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kota Kupang.
"Dalam operasi ini, kami menemukan Ahmad yang sedang melakukan pembelian minyak solar subsidi menggunakan barcode nelayan yang tidak sah atas nama Law Agwan," ujar dia.
Saat akan ditangkap, Ahmad berusaha menyuap petugas dengan uang sebesar Rp 4 juta, tetapi upaya tersebut gagal.
Minyak yang dibeli Ahmad kemudian ditampung di rumahnya.
Setelah pengecekan, polisi mendapati minyak solar yang ditimbun sudah tidak ada lagi di lokasi.
"Hasil investigasi juga menunjukkan bahwa Ahmad tidak terdaftar di Dinas Perikanan sebagai penerima rekomendasi barcode nelayan," tambah Rudy.
Selama interogasi, Ahmad mengaku telah mengirim minyak tersebut kepada Algajali.
Berdasarkan pengakuan ini, polisi melanjutkan penyelidikan ke tempat penimbunan milik Algajali.
Di lokasi tersebut, Algajali mengeklaim telah menyetorkan uang sebesar Rp 15 juta kepada Kanit Tipidter dan mengaku bekerja sama dengan Krimsus Polda NTT.
Namun, minyak yang dicari juga tidak ditemukan di tempat itu.
Wow! Harga TBS Sawit di Nagan Raya Tembus Rp 3.000 Per Kg, Cek Rinciannya |
![]() |
---|
VIDEO Tolak Proyek Yonkes, Ratusan Warga Kapalo Hilalang Padang Pariaman Minta Perlindungan Lahan |
![]() |
---|
Daftar Shalat Fardhu yang Ada Qabliah dan Badiyah, Simak Juga Jumlah Rakaat, Niat dan Tata Caranya |
![]() |
---|
Kalender September 2025: Ada Long Weekend Maulid Nabi, Ini Tanggal Merahnya |
![]() |
---|
Dana Bantuan UMKM Rp 2,7 Miliar belum Cair di Baitul Mal Pidie, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.