Aceh Utara

45 Anggota DPRK Aceh Utara Ikut Orientasi di Banda Aceh, Ini Materi Pembekalannya

Kegiatan itu harus diikuti anggota dewan yang baru menjabat untuk meningkatkan kompetensinya, sehingga mereka dapat memahami...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Dok DPRK Aceh Utara
Pimpinan Sementara DPRK Aceh Utara mengikuti pembukaan untuk kegiatan Orientasi, dari 14-18 Oktober 2024, di Banda Aceh. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sebanyak 45 anggota DPRK Aceh Utara masa jabatan 2024-2029 mulai mengikuti program orientasi tugas dan fungsi lembaga legislatif pada dari 14-18 Oktober 2024, di Banda Aceh.

Kegiatan itu harus diikuti anggota dewan yang baru menjabat untuk meningkatkan kompetensinya, sehingga mereka dapat memahami tugas pokok dan fungsinya dan menambah pengetahuan mereka.

Apalagi dari 45 anggota DPRK Aceh Utara yang berasal dari 12 partai politik, 26 di antaranya adalah wajah baru.

Sisanya, 19 orang adalah mereka yang sudah menduduki periode sebelumnya, ada juga yang sudah menduduki tiga periode.

Materi pembekalan tersebut meliputi “Wawasan Kebangsaan yang Dilandasi Pancasila dan UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI” yang disampaikan Drs Yufrizal MSi (Widyaiswara ahli utama BPSDM Aceh).

Materi “Sistem Pemerintahan Indonesia” disampaikan Dr Danil Akbar dan Taqwadin PhD (UIN Ar-Raniry Banda Aceh), Lalau “Penguatan dan Penegakan Peraturan Perundang-Undangan” disampaikan Ibnu Firma Ade Amin (Kejati Aceh).

Kemudian pada hari ketiga, anggota dewan Aceh Utara mengikuti materi selama sehari penuh yaitu “Tugas dan wewenang DPRK Kabupaten/Kota” disampaikan Prof Muchlis Yunus MSi (Universitas Syiah Kuala).

“Alat Kelengkapan DPRK” disampaikan Fakhrurrazi Amir MSi (Universitas Syiah Kuala).

Kemudian pada hari ke empat, mengikuti materi “Tata Tertib DPRD Kabupaten/Kota” disampaikan Syahiruddin MSi (Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Aceh).

Selanjutnya, “Materi Hak dan Kewajiban Anggota DPRK”, disampaikan Dr Syukri Abdullah (Universitas Syiah Kuala).

“Kode Etik DPRD Kabupaten/Kota  dan Tata Beracara Badan Kehormatan” disampaikan Dr M Jafar MHum (Universitas Syiah Kuala).

Kemudian pada hari ke lima, mengikuti materi “Isu Aktual” yang disampaikan Pj Bupati Aceh Utara/Pj Sekda Aceh Utara dan materi terakhir “Kebijakan Permendagri Nomor 6 Tahun 2024” (BPSDM Aceh).

“Semua anggota hadir dalam acara orientasi ini,” ujar Ketua Sementara DPRK Aceh Utara, Bukhari SE kepada Serambinews.com, Selasa (15/10/2024).

Diberitakan sebelumnya, 45 anggota DPRK Aceh Utara masa jabatan 2024-2029, mengikuti pengucapan/janji pada 2 September 2024 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Ngatemin SH MH atas nama Ketua Mahkamah Agung RI, disaksikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Utara, Drs H Maiyusri MAg.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved