Aceh Timur
BPOM Aceh Temukan Obat Kuat Tanpa Izin Edar hingga Minuman Berbahan Kimia di Warkop
Tim turun melakukan pemantauan dan pengujian sederhana terhadap makanan dan minuman yang dijual di warung...
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM, IDI – Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh menemukan produk obat kuat tanpa izin edar (TIE) dan minuman mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dalam operasi yang berlangsung, Jumat (11/10/2024) di Aceh Timur.
BPOM Aceh saat ini sedang menggalakkan program Sanger Ureueng Aceh, untuk melakukan pengawasan dan penyebaran informasi. Dalam aksi di Aceh Timur, BPOM turun bersama Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) Kwartir Cabang (Kwarcab) Aceh Timur. Tim menyasar 10 warung kopi di Aceh Timur.
Ketua Tim Bidang Informasi dan Komunikasi BPOM Aceh, Endang Yuliawati mengatakan, Tim turun melakukan pemantauan dan pengujian sederhana terhadap makanan dan minuman yang dijual di warung kopi. Selain pengawasan, mereka juga memberikan informasi terkait keamanan obat dan makanan kepada para pemilik warkop.
Ketua Tim Bidang Informasi dan Komunikasi BPOM Aceh, Endang Yuliawati, mengatakan, Tim turun melakukan pemantauan dan pengujian sederhana terhadap makanan dan minuman yang dijual di warung kopi. Selain pengawasan, mereka juga memberikan informasi terkait keamanan obat dan makanan kepada para pemilik warkop.
Hasilnya, dari 10 warkop di Idiyang mereka sambangi, ditemukan adanya warkop yang menjual minuman mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) serta produk obat kuat tanpa izin edar (TIE). “Namun, pengujian sederhana pada pangan dengan parameter formalin dan boraks telah menunjukkan hasil yang memenuhi syarat, sehingga pangan yang dijual aman untuk dikonsumsi,” ungkap Endang.
Program ini bertujuan memastikan produk makanan dan minuman yang dijual di warung kopi aman serta berkualitas bagi masyarakat.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.